Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat-Syarat Revolusi Sosial

Revolusi dapat terjadi secara terencana, dan dapat pula tanpa disengaja. Setiap masyarakat memang selalu berubah, namun tidak semua perubahan berlangsung dalam kecepatan dan arah yang sama.

Perubahan secara revolusi pada umumnya disertai dengan kekerasan. Suatu revolusi membutuhkan waktu relatif cepat, namun yang lebih penting adalah terjadinya perubahan pada sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.

Relativitas waktu dalam revolusi tampak dengan jelas. Anda dapat membandingkan jangka waktu yang dibutuhkan dalam proses Revolusi Industri di Inggris yang kemudian menyebar ke seluruh Eropa, dengan revolusi kemerdekaan Indonesia.

Revolusi Industri berlangsung dari tahun 1800-an hingga awal 1900-an, hampir satu abad, sedangkan revolusi kemerdekaan Indonesia berlangsung sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga kemerdekaan Indonesia benar-benar diakui secara internasional pada tahun 1949.

Walaupun jangka waktunya berbeda jauh, namun keduanya menyebabkan terjadinya perubahan sendi-sendi masyarakat. Revolusi Industri bukan hanya menyangkut perubahan mendasar di bidang industri, tetapi juga telah menyebabkan terjadinya perubahan besar-besaran di bidang kebudayaan, politik dan kehidupan sosial.

Revolusi Industri mengubah cara orang bekerja, hubungan antara buruh dan majikan, dan struktur sosial juga berubah. Revolusi kemerdekaan Indonesia mengubah status bangsa Indonesia yang semula sebagai masyarakat yang dijajah menjadi masyarakat yang berdaulat.

Terbentuknya kedaulatan negara berarti mengubah struktur masyarakat secara menyeluruh berikut lembaga-lembaga, serta nilai dan norma sosialnya.

Revolusi dapat terjadi secara terencana maupun tidak. Namun, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar sebuah revolusi dapat berlangsung.

Syarat-syarat itu adalah:

1. Secara umum warga masyarakat menghendaki adanya perubahan
2. Adanya seorang pemimpin yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk berubah
3. Adanya momentun (saat) yang tepat untuk mencetuskan perubahan.

Revolusi kemerdekaan Indonesia contohnya:

1. Syarat pertama adalah adanya keinginan untuk merdeka yang sudah mulai tumbuh sejak zaman pergerakan
2. Syarat kedua adalah tampilnya para tokoh seperti Ir. Soekarno, Mohamad Hatta, Syahrir, dan lain-lain.
3. Syarat ketiga adalah momentum kekalahan Jepang dalam Perang Dunia Kedua, sehingga pencetusan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 benar-benar tepat waktunya.