Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian dan Jenis - Jenis Kebijakan Fiskal

PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan cara mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan negara.
Tujuan kebijakan atau politik fiskal:
1) Menciptakan stabilitas ekonomi.
2) Menjaga stabilitas harga-harga.
3) Mencegah pengangguran.
4) Meningkatkan kesempatan kerja.
5) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
6) Pemerataan distribusi pendapatan.
7) Menyelesaikan masalah deflasi-inflasi.

JENIS-JENIS KEBIJAKAN FISKAL
Jenis-jenis kebijakan fiskal antara lain:

1) Kebijakan anggaran pembayaran fungsional
Adalah kebijakan dimana pengeluaran dan penerimaan pemerintah ditentukan dengan melihat akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional.
Contoh dari kebijakan ini adalah kebijakan perpajakan dan penarikan pinjaman paksa dari masyarakat.

2) Kebijakan pengelolaan anggaran
Adalah kebijakan dimana pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman selalu dikaitkan, guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi. Macam-macam kebijakan pengelolaan anggaran:
a. Kebijakan anggaran defisit yaitu pengaturan pengeluaran yang lebih besar daripada penerimaan negara, dilakukan saat deflasi dimana:
- Harga-harga turun
- Jumlah uang yang beredar sedikit
- Produksi menurun
- Perdagangan lesu
- Daya beli masyarakat menurun
- Pengangguran meluas

b. Kebijakan anggaran surplus yaitu pengaturan pengeluaran yang lebih kecil daripada penerimaan negara, dilakukan saat inflasi dimana:
- Harga-harga naik
- Jumlah uang yang beredar banyak
- Nilai uang menurun

3) Kebijakan stabilitas anggaran otomatis
Adalah kebijakan dimana pengeluaran negara ditentukan berdasarkan perkiraan manfaat dan biaya relatif berbagai program dan pajak sehingga menimbulkan surplus.
Pada saat deflasi, pengeluaran negara tidak diubah, namun pajak diturunkan.
Pada saat inflasi, pajak ditambah dan pengeluaran negara dikurangi.

4) Kebijakan anggaran belanja berimbang
Adalah kebijakan dimana pengeluaran negara dilakukan secara seimbang dalam jangka panjang.

Kebijakan ini ditempuh melakukan anggaran defisit pada masa deflasi dan anggaran surplus pada masa inflasi. Kebijakan ini juga dapat dilakukan dengan mempertahankan keseimbangan pengeluaran dan pendapatan negara (anggaran).