Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Usaha Manusia dalam Mencegah dan Memperbaiki Lingkungan Hidup

Berikut adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan manusia untuk memperbaiki dan mencegah kerusakan lingkungan hidup.

a. Perlindungan dan Pengawetan Alam

Perlindungan alam dapat dilakukan dengan cara mengelola sumber daya alam berupa udara, air, tanah, dan termasuk kehidupan manusia untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Pengelolaan meliputi survei, penelitian, hukum, administrasi, pengawetan, pemanfaatan, pendidikan, dan latihan. Dari definisi tersebut, terlihat bahwa perlindungan satwa dan tumbuhan meskipun merupakan hal yang penting bagi pengawetan, tetapi bukan satu-satunya tujuan.

Di Indonesia, perlindungan alam telah dilakukan antara lain melalui:

1.Cagar Alam, yaitu perlindungan terhadap wilayah ekosistem yang memiliki nilai yang spesifik (khas) pada flora, tanah, dan keindahan untuk studi ilmiah dan budaya.

2.Suaka Marga Satwa, yaitu perlindungan terhadap wilayah ekosistem yang memiliki nilai yang spesifik (khas) pada fauna, tanah, dan keindahan alam untuk studi ilmiah dan budaya.


b. Konservasi tanah dan air

Konservasi tanah diartikan sebagai usaha penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukan agar tidak terjadi kerusakan. Konservasi tanah berhubungan dengan konservasi air karena setiap usaha atau upaya konservasi tanah akan secara langsung pula mengkonservasi sumber daya air.

Sasaran yang hendak dicapai dalam upaya konservasi tanah adalah

1.mencegah erosi tanah dan melakukan konservasi air;
2.penggunaan lahan sesuai dengan peruntukannya;
3.pengelolaan tanah yang sesuai dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

c. Menyelesaikan Krisis Lingkungan

Berikut adalah hal-hal yang dapat dilakukan manusia untuk memperbaiki lingkungan.

1.Penanaman pohon-pohon di hutan (reboisasi) yang berfungsi sebagai penahan angin dan pengikat tanah.

2.Larangan internasional yang lebih keras dan usaha perlindungan untuk melindungi habitat alam dan mencegah pembunuhan dan perdagangan satwa liar.

3.Larangan produksi dan penggunaan chlorofluorocarbon (CFC), yaitu senyawa yang dapat membuat ozon berlubang.

4.Penghentian perusakan hutan-hutan.

5.Melakukan daur ulang materi, terutama yang tidak dapat diperbaharui.

Segala hal yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan dan undang-undang kiranya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kesadaran dari masyarakat. Anda dapat membantu upaya pelestarian lingkungan melalui berbagai cara.

Akan tetapi, yang paling penting adalah cara tersebut harus dimulai dari diri sendiri. Dimulai dari hal-hal kecil yang dapat Anda lakukan, seperti membuang limbah pada tempatnya, tidak mencoret-coret sembarangan, dan tidak merusak tanaman.

Sebagian besar kegiatan manusia selalu menyisakan bahan-bahan yang biasa kita sebut limbah. Limbah tersebut tidak hanya dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan skala besar, seperti oleh industri tekstil dan industri kayu lapis, tetapi juga dihasilkan oleh kegiatan sehari-hari, seperti makan, minum, dan mencuci.

Oleh karena jumlah penduduk Bumi yang mencapai miliaran, jumlah limbah yang dihasilkannya pun sangat banyak.

Limbah dapat dikategorikan menurut wujudnya menjadi limbah padat dan limbah cair. Berikut yang termasuk limbah padat dan limbah cair.

a.Limbah Padat

Limbah padat berasal dari kegiatan industri maupun domestik. Pada umumnya, limbah domestik berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, perternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Beberapa contoh limbah padat, yaitu kertas, kayu, kain, karet, kulit tiruan, plastik, logam, dan kaca.

b.Limbah Cair

Menurut PP No. 82 Tahun 2001, limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair. Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, yaitu fisika dan sifat agregat, parameter logam, anorganik nonmetalik, organik agregat, dan mikroorganisme.

Apakah setiap limbah selalu berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia? Bisakah kita memanfaatkan limbah-limbah tersebut? Adakah cara atau teknik untuk mengolah limbah menjadi bahan-bahan yang berguna untuk manusia? Limbah masih bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, sumber energi, reklamasi pantai, aneka macam kertas, kerajinan, bahkan sebagai bahan pembuat jalan dan jembatan.

Terdapat limbah-limbah yang dapat langsung digunakan kembali tanpa harus melalui proses daur ulang. Contohnya adalah botol atau kaleng-kaleng bekas makanan yang dapat Anda pakai kembali secara langsung untuk wadah-wadah. Sampah lain yang dapat langsung digunakan tanpa proses daur ulang adalah ampas tahu yang merupakan sisa pada proses pembuatan tahu.

Ampas tahu dapat langsung digunakan, misalnya, untuk makanan ternak. Sisa-sisa sayuran atau limbah organik lainnya dapat digunakan kembali untuk dijadikan pupuk kompos, tanpa proses yang rumit, hanya ditimbun saja.

Ada juga limbah yang harus diproses daur ulang terlebih dahulu. Contohnya adalah limbah berupa logam dan gelas yang dapat digunakan untuk membuat barang-barang baru.

Kaleng-kaleng minuman dan makanan juga biasanya didaur ulang menjadi kaleng pengemas yang baru. Begitu juga dengan limbah berupa plastik atau baja. Bahkan, sekarang ini telah dikenal kertas daur ulang yang banyak dimanfaatkan untuk barang-barang yang bernilai seni, seperti kertas surat dan bungkus kado..

Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dengan kita mendaur ulang limbah, di antaranya yaitu:

1.mencegah pencemaran yang lebih parah dari limbah yang dihasilkan;
2.menghemat penggunaan sumber daya alam;
3.memiliki nilai ekonomis, misalnya dengan menghasilkan kompos yang dapat dijual;
4.menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan hidup;
5.mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan.
close