Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian dan Fungsi Peta

Peta merupakan alat utama dalam ilmu geografi, selain foto udara dan citra satelit. Melalui peta, seseorang dapat mengamati ketampakan permukaan Bumi lebih luas dari batas pandang manusia. Menurut International Cartographic Association (ICA), peta adalah suatu gambaran unsur-unsur ketampakan abstrak dari permukaan Bumi yang digambaran pada suatu bidang datar dan diperkecil atau diskalakan.

Peta mengandung arti komunikasi, artinya merupakan peta dijadikan saluran antara si pengirim pesan (pembuat peta) dan si penerima pesan (pengguna peta) berupa infomasi mengenai sebuah fenomena alam. Agar pesan (gambar) tersebut dapat dipahami, harus ada bahasa dan pengertian yang sama antara si pengirim pesan dan si penerima pesan.

Peta mulai ada dan digunakan manusia sejak manusia melakukan penjelajahan dan penelitian, walaupun masih dalam bentuk yang sangat sederhana, yaitu dalam bentuk sketsa mengenai lokasi suatu tempat.

Pada awal abad ke-2 (87–150 M), Claudius Ptoloeumaeus mengemukakan mengenai pentingnya peta. Kumpulan dari peta-peta karya Ptoloeumaeus dibukukan dan diberi nama Atlas Ptoloeumaeus.

Suatu seni, ilmu, dan teknik pembuatan peta yang di dalamnya melibatkan ilmu geodesi, fotogrametri, kompilasi, dan reproduksi peta disebut kartografi. Orang yang ahli dalam membuat peta disebut kartograf.

Secara umum, fungsi peta adalah sebagai berikut.

a. Menunjukkan posisi atau lokasi relatif (letak suatu tempat dalam hubungannya dengan tempat lain di permukaan Bumi).
b. Memperlihatkan ukuran (dari peta dapat diukur luas daerah dan jarak-jarak di atas permukaan Bumi).
c. Memperlihatkan bentuk (misalnya bentuk benua, negara, gunung, dan bentuk-bentuk yang lain) sehingga dimensinya dapat terlihat dalam peta.
d. Mengumpulkan dan menyeleksi data-data dari suatu daerah dan menyajikannya di atas peta.