Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Komponen Neraca Pembayaran

Setiap negara mengadakan pencatatan yang selengkap mungkin tentang semua transaksi ekonomi dengan luar negeri, baik jumlah dan nilai barang yang diekspor dan diimpor (apa, berapa, ke/dari mana), maupun mengenai pembayarannnya (penerimaan dan pengeluaran, utang, dan tagihan). Hasil pencatatan tersebut diringkas dalam suatu daftar yang disebut neraca pembayaran.

Pada neraca pembayaran semua transaksi yang menghasilkan (memasukkan) devisa atau menimbulkan tagihan terhadap luar negeri dicatat di sisi kredit (+). Adapun transaksitransaksi yang mengurangi jumlah devisa karena pembayaranpembayaran atau yang menimbulkan utang terhadap luar negeri dicatat di sisi debit (–).

Neraca pembayaran bukanlah neraca dalam arti pembukuan biasa. Neraca dalam pembukuan adalah suatu daftar semua harta, utang, dan modal suatu usaha pada saat (tanggal) tertentu. Sementara neraca pembayaran internasional merupakan ikhtisar transaksi-transaksi ekonomi dengan luar negeri selama suatu periode tertentu. 

Neraca pembayaran tidaklah menunjukkan besarnya atau keadaan modal suatu negara, melainkan perubahan-perubahan posisinya. Pada dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus modal.


1. Transaksi Berjalan

Transaksi berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan.

 Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
a. Ekspor dan impor barang.
b. Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal).

Perbedaan antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi nilai impor.


2. Arus Modal

Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:

a. Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
b. Aliran modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. 

Investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.