Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia



Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Teks Penuh

Keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia

Bab 6

Akhirnya, kalian telah sampai pada materi pembelajaran bab terakhir di
kelas IX. Tentunya pengalaman belajar kalian sudah semakin lengkap setelah
mempelajari lima bab sebelumnya. Selain itu, kalian juga juga tentunya
semakin kompeten. Semua itu harus kalian jadikan modal untuk mempelajari
materi pembelajaran pada bab terakhir ini. Perlu kalian ingat, bab ini merupakan
akhir dari semua rangkaian proses pembelajaran PPKn yang kalian ikuti di
jenjang SMP/MTs, artinya tidak ada lagi lanjutannya, karena kalian sebentar
lagi akan dinyatakan lulus dari sekolah masing-masing. Supaya kalian
dipermudah dalam memahami materi pembelajaran pada bab ini, alangkah
baiknya kalian berdoa terlebih dahulu kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta
jangan lupa senantiasa bersyukur atas setiap anugerah yang diterima.
Pada bab ini kalian akan melanjutkan memahami ruang lingkup materi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu mengenai upaya
mempertahankan NKRI pada awal kemerdekaan dan saat ini. Setelah
mengikuti proses pembelajaran kalian diharapkan mampu memahami konteks
kesejarahan NKRI, menyaji hasil telaah dinamika penguatan komitmen

mempertahankan NKRI dalam konteks kesejarahan, dan menyaji bentuk-
bentuk partisipasi dan tanggung jawab kewarganegaran yang mencerminkan

komitmen terhadap keutuhan nasional.
Kita mesti bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah
menakdirkan kita sebagai Warga Negara Indonesia. Indonesia juga mempunyai
sejarah yang membanggakan, kemerdekaan yang kita raih bukanlah hadiah

124 Kelas IX SMP/MTs
dari penjajah, tetapi kita menjadi bangsa yang memerdekan dirinya sendiri.
Indonesia memproklamirkan dirinya sebagai sebuah negara merdeka. Itu
semua menjadi keunggulan bangsa Indonesia.
Nah, untuk menambah semangat dalam mempelajari materi pada bab
ini, coba kalian berdiri semua. Kita nyanyikan lagu “Hari Merdeka” ciptaan
Husein Mutahar.

HARI MERDEKA
Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih di kandung badan
Kita tetap setia tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap setia
Membela negara kita
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih di kandung badan
Kita tetap setia tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap setia
Membela negara kita
pat lima

Setelah kalian menyanyikan lagu tersebut, coba kalian renungkan
perwujudan pesan-pesan yang terkandung dalam lagu tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Apakah negara kita sudah merdeka sepenuhnya?
Apakah kehidupan bernegara kita sudah benar-benar melaksanakan nilai-nilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
Apakah rakyat Indonesia sudah sejahtera sepenuhnya? Pertanyaan-pertanyaan

tersebut mungkin muncul dalam relung pikiran kalian. Atas pertanyaan-
pertanyaan tersebut carilah jawabannya, salah satunya dengan mempelajari

materi pada bab ini.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 125
A. Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Amatilah gambar berikut ini.

Sumber : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 6.1 Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Apa yang kalian ketahui tentang peristiwa pada dua gambar di atas. Coba
kalian ceritakan apa yang kalian ketahui sesuai pengamatan kalian. Gambar di
atas merupakan beberapa peristiwa yng terjadi saat awal kemerdekaan bangsa
Indonesia. Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan berdiri Negara
Kesatuan Republik Indonesia, maka perjuangan kemerdekaan belumlah
berakhir. Keinginan bangsa Indonesia untuk membangun sendiri negara yang
merdeka dan berdaulat mendapat tantangan besar dari pemerintah Belanda.
Pada 1946, secara sepihak Belanda kembali masuk ke Indonesia
mengatasnamakan sebagai penguasa yang sah karena berhasil mengalahkan
Jepang yang sebelumnya mengambil alih kekuasaan Hindia Belanda
(Indonesia) dari Belanda. Menghadapi situasi semacam ini, menggeloralah
semangat revolusi kemerdekaan yang mengakibatkan Indonesia yang baru
PHUGHNDKDUXVVHFDUD¿VLNEHUSHUDQJPHODZDQ%HODQGD\DQJLQJLQPHUDPSDV
kembali kemerdekaan Indonesia. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan
tersebut melewati beberapa episode penting yang mengkombinasikan antara
SHUDQJ¿VLNGDQSHUDQJGLSORPDVLDWDXSHUXQGLQJDQSHUXQGLQJDQGDODPNXUXQ
waktu 1945-1949.
1. Perjuangan Fisik Mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
Acaman terhadap keutuhan Negara Kesatua Republik Indonesia setelah

126 Kelas IX SMP/MTs
diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah kedatangan Belanda ke
Indonesia. Belanda sebagai salah satu anggota Sekutu yang memenangkan
Perang Dunia II, menyatakan berhak atas Indonesia karena sebelumnya

mereka menjajah Indonesia. Mereka datang dengan membentuk Netherlands-
Indies Civil Administration (NICA) dengan menumpang dalam Allied Forces

Netherland East Indies (AFNEI).
Kedatangan Belanda dengan menumpang AFNEI mendapat perlawanan
bangsa Indonesia. Apalagi setelah secara terang-terangan Belanda mulai
menduduki wilayah Indonesia. Coba cari informasi bagaimana perjuangan
rakyat di daerah kalian, dalam melawan Belanda pada awal kemerdekaan.
Juga perjuangan rakyat di daerah lain di Indonesia. Apakah benar pernyataan
bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda
terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Berikut merupakan sebagian perjuangan
PHODZDQ%HODQGDVHFDUD¿VLNXQWXNPHPSHUWDKDQNDQNHPHUGHNDDQ
a. Pertempuran Surabaya Tanggal 10 November 1945
Terjadinya pertempuran di Surabaya diawali kedatangan atau
mendaratnya brigade 29 dari divisi India ke 23 di bawah pinpinan Brigadir
Mallaby pada tanggal 25 oktober 1945. Namun kedatangannya tersebut
mengakibatkan terjadinya kerusuhan dengan pemuda karena adanya
penyelewengan kepercayaan oleh pihak Sekutu. Pada tanggal 27 Oktober
1945 pemuda surabaya berhasil memporakporandakan kekuatan Sekutu.
Bahkan hampir menghancurkannya, kemudian untuk menyelesaikan
insiden tersebut diadakan perundingan, Namun pada saat perundingan
terjadi insiden Jembatan Merah Brigadir Mallaby tewas.

Sumber : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 6.2 Bung Tomo memimpin pertempuran Surabaya pada tanggal 10 November
1945.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 127
Tanggal 9 November 1945 tentara Sekutu mengeluarkan ultimatum
yang isinya agar para pemilik senjata menyerahkan senjata kepada Sekutu
sampai tanggal 10 November jam 06.00. ultimatum itu tidak dihiraukan
oleh rakyat Surabaya. Akibatnya pecahlah perang di Surabaya pada
tanggal 10 november 1945, pemuda Surabaya melakukan perlawanan
dengan menyusun organisasi yang teratur di bawah komando Sungkono.
Bung Tomo melalui Radio pemberontakan mengobarkan semangat
perlawanan Pemuda Surabaya agar pantang menyerah kepada penjajah,
misalnya slogan Revolusi ”merdeka atau mati”. Pertempuran ini
merupakan pertempuran yang paling dahsyat yang menelan korban 15.000
orang, peristiwa 10 November ini di peringati sebagai Hari Pahlawan oleh
seluruh bangsa Indonesia.
b. Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda
Belanda selalu berusaha menguasai Indonesia dengan berbagai cara.
Berbagai perundingan yang dilakukan sering kali dilanggra dengan
berbagai alasan. Untuk menguasai seluruh wilayah Indonesia Belanda
melancarkan agresi milier sebanyak dua kali. Agresi Militer I dilaksanakan
pada tanggal 21Juli 1947, dengan menguasai daerah-daerah yang dikuasai
oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan
Jawa Timur . Indonesia mengadukan Agresi Militer ini ke masyarakat
Internasional, dan akhirnya atas tekanan resolusi PBB akhirnya tercapai
gencatan senjata.

Sumber : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 6.3 Jenderal Sudirman memimpin perlawanan terhadap agresi militer Belanda.

128 Kelas IX SMP/MTs
Agresi militer II dilakukan kembali pada 19 Desember 1948 yang
diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat
itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa
tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya
Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin
oleh Sjafruddin Prawiranegara. Setelah Yogyakarta dikuasai Belanda
perlawanan bangsa Indonesia merubah strategi dengan cara perang
gerilya. Salah satu hasil perang gerilya adalah serangan umum tanggal 1
Maret 1949, yang dipimpin oleh Jenderal Sudirman. Serangan ini memberi
dampak bagi dunia internasional tentang keberadaan NKRI.
c. Perang Gerilya
Perlawanan bangsa Indonesia juga menggunakan strategi perang
gerilya, yaitu perang dengan berpindah-pindah tempat. Sewaktu-waktu
menyerang berbagai posisi tentara Belanda baik di jalan maupun di
markasnya. Salah satu perang gerilya dipimpin oleh Jenderal Soedirman.
Beliau bergerilya dari luar kota Jogyakarta selama delapan bulan ditempuh
kurang lebih 1000 km di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tidak
jarang Soedirman harus ditandu atau digendong karena dalam keadaan
sakit keras. Setelah berpindah-pindah dari beberapa desa rombongan
Soedirman kembali ke Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949.

Sumber : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 6.4 Jenderal Sudirman memimpin perang gerilya meskipun dalam keadaan sakit

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 129
Kolonel A.H. Nasution, selaku Panglima Tentara dan Teritorium Jawa
menyusun rencana pertahanan rakyat Totaliter yang kemudian dikenal sebagai
Perintah Siasat No 1 Salah satu pokok isinya ialah : Tugas pasukan-pasukan
yang berasal dari daerah-daerah federal adalah ber-wingate (menyusup ke
belakang garis musuh) dan membentuk kantong-kantong gerilya sehingga
seluruh Pulau Jawa akan menjadi medan gerilya yang luas.
Salah satu pasukan yang harus melakukan wingate adalah pasukan
Siliwangi. Pada tanggal 19 Desember 1948 bergeraklah pasukan Siliwangi
dari Jawa Tengah menuju daerah-daerah kantong yang telah ditetapkan
di Jawa Barat. Perjalanan ini dikenal dengan nama Long March Siliwangi.
Perjalanan yang jauh, menyeberangi sungai, mendaki gunung, menuruni
lembah, melawan rasa lapar dan letih dibayangi bahaya serangan musuh.

 8UDLDQGLDWDVEDUXPHQMHODVNDQVHFDUDVLQJNDWSHUMXDQJDQ¿VLN\DQJ
dilakukan oleh rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Nah, supaya pengetahuan dan pemahaman kalian semakin lengkap,
coba kalian baca sumber belajar lain, kemudian cari peristiwa
SHUMXDQJDQ¿VLNODLQQ\D\DQJGLODNXNDQROHKUDN\DW,QGRQHVLD7XOLV
hasil temuan kalian dalam tabel di bawah ini dan presentasikanlah di
depan kelas.
No. Peristiwa Perjuangan Uraian Singkat Perjuangan
1.
2.
3.
4.
5.
Tugas Kelompok 6.1

130 Kelas IX SMP/MTs
 6HODLQSHUMXDQJDQ¿VLNPHODZDQ%HODQGD\DQJLQJLQNHPEDOLPHQMDMDK
Bangsa Indonesia juga dihadapkan dengan beberapa pemberontakan
yang cukup menguras tenaga para pejuang dalam menumpasnya.
Coba kalian cari peristiwa-peristiwa pemberontakan tersebut. Tulis
hasil temuan kalian dalam tabel di bawah ini dan presentasikanlah di
depan kelas.
No. Peristiwa Perjuangan Uraian Singkat Perjuangan
1.
2.
3.
4.
5.

2. Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Melalui Jalur Diplomasi
6HODLQ PHODOXL SHUMXDQJDQ ¿VLN SDUD SDKODZDQ EDQJVD SXQ EHUMXDQJ
melalui jalur diplomasi. Perjuangan melalui jalur diplomasi ini dilakukan
melalui berbagai perundingan terutama dengan Belanda. Tujuannya satu
supaya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang
merdeka dan mempunyai kedudukan yang sama dengan negara lainnya
yang sudah terlebih dahulu merdeka. Berikut ini beberapa perundingan yang
dilakukan oleh Indonesia dengan Belanda pada masa revolusi kemerdekaan.
a. Perjanjian Linggarjati
Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia
dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat pada Tanggal 10-15 November
1946 yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan
Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta
pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada
25 Maret 1947.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 131
Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang
disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan
anggota H.J. van Mook,dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai
mediator dalam perundingan ini. Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal
yang antara lain berisi:
1) Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia,
yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2) Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1
Januari 1949.
3) Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara
Republik Indonesia Serikat (RIS).
4) Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam
Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan
mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
b. Perjanjian Renville
Perjanjian Renville diambil dari nama sebutan kapal perang milik
Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara
pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda, dan Komisi Tiga Negara
(Amerika Serikat, Belgia dan Australia) sebagai perantaranya. Dalam
perundingan itu, delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri
Amir Syarifuddin dan pihak Belanda menempatkan seorang Indonesia
yang bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketua delegasinya.
Penempatan Abdulkadir Wijoyoatmojo ini merupakan siasat pihak
Belanda dengan menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara
Indonesia dengan Belanda merupakan masalah dalam negeri Indonesia
dan bukan menjadi masalah intemasional yang perlu adanya campur
tangan negara lain.
Isi Perjanjian Renville itu adalah sebagai berikut.
1) Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya Republik Indonesia
Serikat (RIS).
2) Republik Indonesia sejajar kedudukannya dalam Uni Indonesiaa
Belanda.
3) Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk, Belanda
dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal
sementara.

132 Kelas IX SMP/MTs
4) Republik Indonesia menjadi negara bagian dari Republik
Indonesia Serikat.
5) Antara enam bulan sampai satu tahun akan diselenggarakan
pemilihan umum untuk membentuk Konstituante RIS.
6) Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda (daerah
kantong) harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.

Sumber : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 6.5 Suasana Perjanjian Renvile
Perjanjian Renville berhasil ditandatangani oleh kedua belah pihak
tanggal 17 Januari 1948. Perjanjian Renville ini menyebabkan kedudukan
Republik Indonesia semakin tersudut dan daerahnya semakin sempit.
Hal ini merupakan ini merupakan akibat dari diakuinya garis Van Mook
sebagai garis perbatasan baru hasil Agresi Militer Belanda 1. Sementara
itu, kedudukan Belanda semakin bertambah kuat dengan terbentuknya
negara-negara boneka.
Setelah penandatanganan Perjanjian Renville, pihak pemerintah
menghadapi tentangan sangat berat dan mengakibatkan Kabinet Amir
Syarifuchlin jatuh. Kabinet Amir Syarifuddin kemudian digantikan oleh
Kabinet Hatta. Namun di bawah pemerintahan Hatta muncul banyak
rongrongan dan salah satunva dilakukan oleh bekas Perdana Menteri
Amir Syarifuddin dengan organisasinya yang bernama Front Demokrasi

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 133
Rakyat. Puncak dari pergolakan itu adalah pemberontakan PKI Madiun
tahun 1948, keadaan seperti itu dimanfaatkan pihak Belanda untuk
melancarkan Agresi Militer ke-2.
c. Perundingan Roem Royen
7LWLN WHUDQJ GDODP VHQJNHWD SHQ\HOHVDLDQ NRQÀLN DQWDUD SLKDN
Indonesia-Belanda terlihat. Hal ini dikarenakan kedua belah pihak
bersedia untuk maju ke meja perundingan. Keberhasilan membawa
masalah Indonesia-Belanda ke meja perundingan tidak terlepas dari
inisiatif komisi PBB untuk Indonesia. Pada tanggal April 4 April 1949
dilaksanakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran,
anggota komisi dari Amerika serikat. Delegasi Republik Indonesia
dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem.
Dalam perundingan Roem Royen, pihak Republik Indonesia tetap
berpendirian bahwa pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke
Yogyakarta merupakan kunci pembuka untuk perundingan selanjutnya.
Sebaliknya, pihak Belanda menuntut penghentian perang gerilya oleh
Republik Indonesia. Akhirnya, pada tanggal 7 Mei 1949 berhasil dicapai
persetujuan antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia. Kemudian
disepakati kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan Resolusi
Dewan Keamanan PBB tertanggal 28 Januari 1949 dan persetujuan
pada tanggal 23 Maret 1949. Pernyataan pemerintah Republik Indonesia
dibacakan oleh Ketua Delegasi Indonesia Mr. Mohammad Roem yang
berisi antara lain sebagai berikut.
1) Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah
penghentian perang gerilya.
2) Kedua belah pihak bekerja sama dalam hai mengembalikan
perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban.
3) Belanda turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang
bertujuan mempercepat penyerahan kedaulatan lengkap dan tidak
bersyarat kepada negara Republik Indonesia Serikat.
Pernyataan Delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. van Royen,
yang berisi antara lain sebagai berikut.
1) Pemerintah Belanda menyetujui bahwa pemerintah Republik
Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam
satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.

134 Kelas IX SMP/MTs
2) Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para
pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik yang ditawan
sejak tanggal 19 Desember 1948.
3) Pemerintah Belanda menyetujui bahwa Republik Indo-nesia akan
menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
4) Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di
Den Haag sesudah pemerintah Republik Indonesia kembali ke
Yogyakarta.

Sumber : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 6.6 Suasana Perundingan Roem Royen
Setelah tercapainya perundingan Roem Royen, pada tanggal 1 Juli
1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta.
Selanjutnya, disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik
Indonesia dari medan gerilya. Panglima Besar Jenderal Sudirman tiba
kembali di Yogyakarta tanggal 10 Juli 1949. Setelah pemerintahan
Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta, pada tanggal 13 Juli 1949
diselenggarakan siding cabinet. Dalam siding tersebut Syafruddin
Prawiranegara mengembalikan mandat kepada wakil presiden Moh Hatta.
Dalam sidang tersebut juga diputuskan Sri Sultan Hamengku Buwono IX
diangkat menjadi menteri pertahanan merangkap koordinator keamanan.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 135
d. Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag pada
23 Agustus sampai 2 November 1949, berhasil mengakhiri konfrontasi
¿VLN DQWDUD ,QGRQHVLD GHQJDQ %HODQGD +DVLO NRQIHUHQVL WHUVHEXW \DQJ
paling utama adalah ”pengakuan dan penyerahan” kedaulatan dari
Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia yang disepakati akan
disusun dalam struktur ketatanegaraan yang berbentuk negara federal,
yaitu negara Republik Indonesia Serikat.
Di samping itu, terdapat empat hal penting lainnya yang menjadi isi

kesepakatan dalam KMB, yaitu: Pertama, pembentukan Uni Belanda-
Republik Indonesia Serikat yang dipimpin oleh Ratu Belanda secara

simbolis; Kedua, Soekarno dan Moh. Hatta akan menjabat sebagai
presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Serikat untuk periode
1949-1950, dengan Moh. Hatta merangkap sebagai perdana menteri;
Ketiga, Irian Barat masih dikuasasi Belanda dan tidak dimasukkan ke
dalam Republik Indonesia Serikat sampai dilakukan perundingan lebih
lanjut; Keempat, Pemerintah Indonesia harus menanggung hutang negeri
Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.
Di satu sisi hasil KMB tersebut harus dianggap sebagai sebuah
kemajuan karena sejak saat itu, setelah Belanda ”mengakui dan
menyerahkan” kedaulatan kepada bangsa Indonesia, secara resmi
Indonesia menjadi negara merdeka dan terlepas dari cengkeraman
Belanda. Namun di sisi lain, kesepakatan yang dihasilkan dalam KMB
tidak serta merta menyelesaikan permasalahan bagi Indonesia, terlebih
bentuk negara federal yaitu Republik Indonesia Serikat adalah produk
rekayasa van Mook yang suatu saat dijadikan strategi untuk merebut
kembali Indonesia melalui politik devide et impera.

Sumber : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 6.7 Suasana Konferensi Meja Bundar

136 Kelas IX SMP/MTs
Perjuangan melalui perundingan membuktikan bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa yang cinta damai. Kita tidak mengutamakan
kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Ini sesuai dengan budaya
bangsa Indonesia yang tercermin dalam ideologi Pancasila. Kita
mengutamakan persatuan dan kesatuan, mengutamakan musyawarah
mufakat. Coba kalian renungkan semboyan berikut Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang cinta damai, namun lebih mencintai kemerdekaan.

Buatlah karangan sebanyak 6 (enam) sampai 10 (sepuluh) paragraf
yang menceritakan riwayat perjuangan dan keteladanan dari para tokoh
bangsa yang berjuangan mempertahankan keutuhan NKRI pada awal
kemerdekaan. Pilihlah satu tokoh dari alternatif berikut ini.
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohamad Hatta
3. Jenderal Sudirman
4. KH. Agus Salim
5. Sutan Syahrir
6. Mr. Mohammad Roem
7. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Tugas Mandiri 3.1

B. Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Saat Ini
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri
maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap bangsa
dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan ancaman non militer.
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata
yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap
bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah,
spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara.
Sedangkan ancaman non militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang
EHUEHGD GHQJDQ DQFDPDQ PLOLWHU \DLWX WLGDN EHUVLIDW ¿VLN VHUWD EHQWXNQ\D
tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter berbentuk ancaman
terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 137
1. Ancaman dari Dalam Negeri
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang
budaya yang berbeda-beda. Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi
sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman
yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Namun adakalanya perbedaan
VXNX EDQJVD LQL ELVD PHQMDGL VXPEHU NRQÀLN \DQJ GDSDW PHQ\HEDENDQ
perpecahan, sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan
negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi
NKRI dari dalam negeri, antara lain :
a. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan
sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan
daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini
terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso.
Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan
Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan
ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik
Indonesia terancam
b. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan
kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada
gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
c. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang
ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan
bangsa Indonesia.
d. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
e. Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa
alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah
perbatasan dengan negara lain
f. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan
kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem
sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang
dalam masyarakat.
g. 3RWHQVL NRQÀLN DQWDU NHORPSRNJRORQJDQ EDLN SHUEHGDDQ SHQGDSDW
dalam masalah politik, konplik akibat pilkada maupun akibat masalah
SARA

138 Kelas IX SMP/MTs
h. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara
dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan
nasional
i. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil
antarkelompok dan antardaerah.
j. 3HQ\DODKJXQDDQQDUNREDSRUQRJUD¿GDQIRUQRDNVLSHUJDXODQEHEDV
tawuran, dan lain-lain.
Selain ancaman yang telah disebutkan di atas, ada juga ancaman yang
lainnya yaitu cara pengambilan keputusan melalui pengambilan suara
terbanyak pun yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam
menyelesaikan perbedaan pendapat seringkali menimbulkan rasa tidak puas
bagi pihak yang ”kalah”, sehingga mereka memilih cara pengerahan massa
atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.
2. Ancaman dari Luar Negeri.
Ancaman dari luar negeri pada saat
ini yang paling perlu diwaspadai adalah
ancaman nonmiliter. Dengan berakhirnya
perang dingin maka ancaman militer
semakin tidak menjadi perhatian. Namun
tidak berarti ancaman militer tidak terjadi,
seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat
atau kapal perang negara lain. Potensi
ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman
nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi,
politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Ancaman terhadap ideologi merupa-
kan ancaman terhadap dasar negara dan

ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain

seperti liberalisme, komunisme, dan bebe-
rapa dekade terakhir muncul ideologi yang

berbasis agama semakin mudah diterima

oleh masyarakat Indonesia di era globa-
lisasi ini. Nilai-nilai ideologi luar yang ber-
beda, bahkan terkadang bertentangan de-
ngan Pancasila. Apabila kita tidak mampu

menyaring nilai-nilai tersebut, maka dapat
mengaburkan nilai-nilai Pancasila. Contoh

Info Kewarganegaraan
Dalam upaya mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan,
Bangsa Indonesia selalu
dihadapkan pada ATHG, yaitu:
1. Ancaman, merupakan
suatu hal atau usaha yang
bersifat mengubah atau
merombak kebijaksanaan
yang dilakukan secara
konsepsional, kriminal, serta
politik.
2. Tantangan, merupakan
suatu hal atau usaha yang
bertujuan atau bersifat
menggugah kemampuan
3. Hambatan, merupakan
suatu hal atau usaha
berasal dari diri sendiri yang
bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara
tidak konsepsional
4. Gangguan, merupakan
usaha dari luar yang
bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara
tidak konsepsional.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 139

sikap individualis yang merupakan perwujudan liberalisme, menjadi ciri mas-
yarakat perkotaan saat ini.

Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara lain dalam
urusan dalam negeri Indonesia seperti hak asasi manusia, hukum, pemilihan
umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan
individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi
Pancasila. Bentrokan akibat tidak menerima hasil pemilihan umum, unjuk
rasa yang berlangsung rusuh merupakan akibat negatif ideologi liberal.
Ancaman terhadap ekonomi dalam era perdagangan bebas perlu
diperhatikan. Seperti semakin bebasnya impor berbagai produk luar negeri,
restoran, investasi asing, perusahaan asing, dan sebagainya. Ketidakmampuan
kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas dapat mengakibatkan
penjajahan dalam bentuk yang baru. Contoh sikap lebih menyukai produksi
luar negeri, hanya karena gengsi merupakan bentuk baru penjajahan bidang
ekonomi. Potensi ancaman lainnya adalah dalam bentuk ”penjarahan” sumber
daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga
PHUXVDNOLQJNXQJDQVHSHUWLLOOHJDOORJLQJLOOHJDO¿VKLQJSHQJXDVDDQZLOD\DK
Indonesia, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang.

Sumber : https://lu!tadwikomala.wordpress.com
Gambar 6.8 Illegal Loging menjadi ancaman serius bagi Lingkungan Indonesia.
Ancaman terhadap sosial budaya dengan upaya menghancurkan moral
dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba,
¿OP¿OPSRUQRDWDXEHUEDJDLNHJLDWDQNHEXGD\DDQDVLQJ\DQJPHPSHQJDUXKL
bangsa Indonesia, terutama generasi muda, dan merusak budaya bangsa.

140 Kelas IX SMP/MTs
Sedangkan ancaman terhadap pertahanan dan keamanan antara lain
pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, peredaran
narkoba internasional, kejahatan internasional, kelompok luar negeri yang
membantu gerakan sparatis, dan sebagainya.
Dapatlah disimpulkan bahwa potensi ancaman terhadap keamanan nasional
dan pertahanan negara dapat datang dari mana saja. Coba kalian simpulkan
mana potensi ancaman yang paling besar? Pengalaman menunjukkan bahwa
instabilitas dalam negeri seringkali mengundang campur tangan asing baik
langsung maupun tidak langsung, oleh karena itu waspadalah dan pedulilah
terhadap lingkungan.

Bacalah wacana berikut ini.
Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat
hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba
dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja
hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan
penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan
keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya
untuk selalu menjauhi Narkoba.
Tugas Mandiri 3.2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 141
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC)
yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak
mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS
dan narkoba) dan dilindungi secara sik maupun mental. Namun realita
yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah
ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis
inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu
di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis,
seperti inhalan, ganja, heroin, morn, ekstasi, dan sebagainya (penelitian
BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian
narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007
berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan
meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan
anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam.
Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah
mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar
narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan)
ke dalam lintingan tembakaunya.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh
hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu
namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan
sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak
baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas
lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka
melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas
yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang
bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun.
Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya,
pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi
hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan
terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya
mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Sumber http://www.ubb.ac.id

142 Kelas IX SMP/MTs
Setelah kalian membaca wacana di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan
di bawah ini.
1. Bagaimana perasaan kalian setelah membaca wacana tersebut?
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
2. Menurut kalian, apa yang menyebabkan semakin meningkatnya
penyebaran narkoba di Indonesia?
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
3. Menurut kalian, apakah penerapan hukuman mati bagi para pengedar
narkoba dapat mengurangi bahkan membebaskan Indonesia dari peredaran
narkoba? Berikan alasan kalian.
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
4. Bagaimana solusi yang dapat kalian ajukan kepada pemerintah untuk
mencegah semakin meningkatnya peredaran narkoba?
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
5. Apa yang akan kamu lakukan supaya terhindar dari penyalahgunaan
narkoba?
.....................................................................................................................

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 143
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................
.....................................................................................................................

C. Semangat Kebangsaan dalam Mempertahankan dan
Mengisi Kemerdekaan NKRI
Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang
berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan dengan pembangunan segala bidang. Dalam perkembangan
sejarah bangsa Indonesia, tidak mustahil bahwa di masa mendatang akan
timbul ancaman dan bahaya terhadap keberadaan NKRI seperti yang pernah
dialami di masa lalu. Untuk menanggulangi masalah tersebut, diperlukan
semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi seperti dalam tahap perjuangan
¿VLNSHUDQJNHPHUGHNDDQWDKXQ
Pada bagian ini, kalian akan diajak untuk mempelajari dan menghayati
semangat kebangsaan bangsa Indonesia. Setelah mempelajari bagian ini
diharapkan kalian mampu menunjukkan prilaku yang sesuai dengan semangat
kebangsaan, mendeskripsikan makna nasionalisme, dan patriotisme, dan
menunjukkan sikap positif terhadap patriotisme Indonesia, serta pada akhirnya
kalian mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan NKRI.
1. Makna Nasionalisme dan Patriotisme
a. Makna Nasionalisme
Kalian mungkin sering mendengar istilah nasionalisme. Akan tetapi
apakah kalian tahu apa makna dari istilah tersebut. Dalam kehidupan
sehari-hari kalian mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa berikut:
1) Bersuka cita ketika para atlet Indonesia berhasil mempersembahkan
medali emas pada berbagai kejuaran olahraga tingkat dunia.
2) Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh
para demonstran dalam salah satu aksi demonstrasi di Australia.
3) Kecewa ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh
kesebelasan dari negara lain.

144 Kelas IX SMP/MTs
4) Bangga ketika mendengar para pelajar dari negara kita merebut
juara dunia dalam kejuaran dunia mata pelajaran Fisika.

Coba kalian renungkan apa makna dibalik peristiwa itu? Peristiwa-
peristiwa tersebut mencerminkan kecintaan kita terhadap bangsa dan

negara Indonesia. Bagaimanapun kondisinya, kita tetap lebih mencintai
bangsa dan negara sendiri daripada bangsa dan negara lain. Kalian
pasti pernah mendengar ada peribahasa yang relevan dengan rasa cinta
terhadap negara, yaitu “ lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada
hujan emas di negeri orang”. Peribahasa tersebut menggambarkan begitu
besarnya kecintaan terhadap bangsa dan negara, meskipun kesengsaraan
tengah melanda negaranya.
Sekalipun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka,
bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme diantara elemen bangsa ini
harus senantisa dibina dan ditingkatkan. Karena jika tidak dilakukan
proses pembinaan dan peningkatan, nasionalisme kita akan luntur dan
berakibat pada hancurnya bangsa dan negara Indonesia.
Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme
Indonesia, yaitu:
1) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni
Nusantara
2) Mengembangkan sikap toleransi
Selain dua hal di atas, kita juga mesti menghindari empat hal berikut ini:
1) Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang
paling baik. Akibatnya akan selalu mementingkan suku bangsa
sendiri dan mengabaikan kepentingan suku bangsa lain.
2) Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya mengunggulkan bangsa
sendiri dan merendahkan bangsa-bangsa lain
3) Ekstrimisme,yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan
berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-ketentuan dasar
negara
4) Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan
kepentingan propinsi (daerah) sendiri tanpa memperdulikan
kepentingan bangsa yang lebih besar.
Apabila sikap-sikap di atas masih terdapat dalam diri setiap warga
negara Indonesia, akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akibatnya adalah nasionalisme
Indonesia akan semakin pudar. Hal inilah yang harus kita hindari.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 145
b. Makna Patriotisme
Simaklah kembali alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945! makna apa yang kalian dapat
petik dari untaian alinea pertama tersebut ?
Apa tanggapan kalian atas peristiwa dalam berita tersebut? Mengapa
hal tersebut bisa terjadi?
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Jika kita menyimak dengan seksama, alinea pertama Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu
merupakan sikap bangsa Indonesia terhadap penjajahan. Bangsa Indonesia
bertekad bahwa penjajahan harus lenyap di muka bumi, tidak hanya dari
bumi Indonesia, tetapi juga seluruh dunia. Sikap seperti itu timbul akibat
dari pengalaman pahit yang dialami bangsa Indonesia selama dijajah
oleh berbagai negara asing. Bangsa Indonesia sadar bahwa selama dalam
cengkraman kaum penjajah, tidak bisa menentukan nasib sendiri. Seluruh
kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh penjajah. Sehingga
untuk keluar dari penderitaan tersebut bangsa Indonesia berjuang secara
¿VLNPDXSXQPHQWDOVDPSDLDNKLUQ\DPHQ\DWDNDQNHPHUGHNDDQQ\DSDGD
tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam sejarah telah tercatat bagaimana bangsa Indonesia merebut dan
mempertahankan kemerdekaan dengan perjuangan yang gagah berani.
Berapa banyak para pejuang yang gugur, berapa banyak harta yang hanur,
tetapi bangsa indonesia tidak kenal kata menyerah. Bahkan para pejuang
semakin terbakar semangatnya untuk mengusir penjajah. Para pejuang
bangsa Indonesia matia-matian berperang mengusir penjajah. Mereka
berjuang dengan didorong kecintaan terhadap kemerdekaan, tanah air,
bangsa dan negara Indonesia.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, bahwa patriotisme
merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan
tanah air, bangsa dan negara. Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya:
1) Cinta tanah air
2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3) Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan
negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4) Berjiwa pembaharu
5) Tidak kenal menyerah

146 Kelas IX SMP/MTs
2. Berprilaku Nasionalis dan Patriotik dalam Mengisi dan
Mempertahankan Kemerdekaan NKRI
Masih ingatkah kalian apa makna nasionalisme dan patriotisme itu?
Nasionalisme dan patriotisme bukan hanya sekedar cinta tanah air tetapi juga
cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara
bukan hanya ditampilkan ketika kalau ada negara lain yang ingin menjajah
negara kita, akan tetapi diwujudkan dalam kegiatan pembangunan di segala
bidang.
Pada saat ini nilai nasionalisme dan patriotisme tidak ditampilkan dengan
PHQJLNXWLSHUDQJ¿VLN$NDQWHWDSLGDODPXSD\DXQWXNPHPSHUWDKDQNDQMDWL
diri bangsa dalam era persaingan dan kompetisi yang semakin mengglobal.
Sehingga negara kita bisa terus eksis sebagai negara yang beradab. Salah satu hal
yang mesti kita laksanakan pada saat ini adalah berjuang mengeluarkan bangsa
dan negara kita dari belenggu kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.
Nilai-nilai patriotisme dapat kita tampilkan dalam perilaku kehidupan
sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan
negara. Berikut ini contoh prilaku yang menampilkan nilai-nilai patriotisme.
a. Dalam kehidupan keluarga, dapat dilakukan melalui kegiatan:
1) 0HQRQWRQ¿OP¿OPSHUMXDQJDQ\DQJGLSXWDUGLWHOHYLVL
2) Membaca buku-buku yang bertemakan perjuangan
3) Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah pada hari-hari
besar nasional dengan baik dan benar
b. Dalam kehidupan sekolah, dapat dilakukan melalui kegiatan:
1) Melaksanakan upacara di lingkungan sekolah secara khidmat
2) Menghayati dan memahami makna lagu-lagu perjuangan
3) Mengaitkan setiap materi pembelajaran dengan nilai-nilai
kepahlawanan
c. Dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan:
1) Melaksanakan upacara hari-hari besar nasional seperti hari
kemerdekaan, kebangkitan nasional, hari pahlawan dan
sebagainya
2) Mengamalkan sikap kesetiakawanan nasional di lingkungan
sekitar
3) Memelihara kerukunan dengan sesama warga masyarakat

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 147
d. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita dapat mewujudkan

nilai-nilai patriotisme dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial-
budaya dan hankam. Berikut ini beberapa contoh prilaku yang

menggambarkan perwujudan nilai-nilai patriotisme.
1) Dalam bidang politik, diantaranya:
a) Senantiasa memelihara dan meningkatkan persatuan dan
kesatuan agar bangsa Indonesia menjadi kokoh, kuat dan
tangguh
b) Melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
c) Mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintahan
2) Dalam bidang ekonomi, diantaranya:
a) Mencintai dan memakai produk dalam negeri
b) Mengembangkan koperasi sebagai usaha bersama yang
berasaskan kekekeluargaan untuk kesejahteran bersama
c) Tidak melakukan politik monopoli dan juga penimbunan
barang untuk keuntungan pribadi dan merugikan orang lain
d) Mengembangkan kegiatan usaha produktif.
e) Meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemiminan.
3) Dalam bidang hukum, diantaranya:
a) Berusaha mematuhi hukum dan norma-norma lainnya yang
berlaku di masyarakat
b) Menjunjung tinggi asas prduga tak bersalah
c) Tidak main hakim sendiri
d) Saling menyadarkan apabila ada yang melakukan perbuatan
yang melanggar
e) Berani dan wajib menjadi saksi di pengadilan demi
menjunjung tinggi kebenaran
f) Berani melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada
yang bersalah
g) Menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum
4) Dalam bidang sosial budaya, diantaranya:
a) Menjaga kelestarian budaya daerah
b) Membantu dan menolong orang yang terkena musibah
c) Meningkatkan pelayanan umum yang adil dan merata

148 Kelas IX SMP/MTs

d) Menjaga kebersihan dan keindahan sarana-sarana umum
e) Menerima pengatuh budaya asing yang dapat memajukan
dan mengembangkan kebudayaan nasional.
f) Menyaring masuknya budaya asing yang tidak jelas manfaatya
bagi kemajuan bangsa.
g) Menolak masuknya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa.
5) Dalam bidang hankam ( pertahanan dan keamanan),diantaranya:
a) Menjaga keamanan lingkungan
b) Membantu aparat dalam menjaga keamanan
c) Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
d) Melaporkan hal-hal yang membahayakan masyarakat kepada
kepolisian setempat
e) Menjauhi paham kedaerahan yang sempit
f) Menolak paham komunisme dan atheisme.

Setelah kalian mempelajari materi di atas, kerjakan tugas berikut secara
kelompok.
1. Amatilah berbagai perisitwa atau kegiatan di sekitar kalian yang
merupakan perwujudan komitmen mempertahankan NKRI.
2. Susun pertanyaan yang kalian ingin ketahui, seperti apa, mengapa,
bagaimana, akibat peristiwa atau kegiatan tersebut.
3. Carilah informasi tentang peristiwa tersebut dari berbagai sumber
belajar, pengamatan, atau wawancara dengan narasumber.
4. Diskusikan dengan kelompok kalian, hubungan berbagai informasi
yang kalian peroleh dan buatlah kesimpulan tentang peristiwa tersebut.
5. Susun laporan hasil telaah kalian secara tertulis, dan sajikan di depan
kelas kalian.
Tugas Kelompok 6.2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 149
5HÀHNVL
Setelah mempelajari materi keutuhan NKRI, coba kalian renungkan apa
yang sudah kalian pelajari ? Apa manfaat mempelajari materi tersebut ?
Apa perubahan sikap yang akan kalian lakukan ? Apa tindak lanjut dari
pembelajaran ini ? Coba kalian ungkapkan di depan kelas atau tulis pada buku
tulis atau kertas lembaran.

Rangkuman
1. Kata Kunci
Kata kunci yang harus kalian kuasai dalam mempelajari materi di bab ini
adalah SHUODZDQDQ¿VLNSHUXQGLQJDQGLSORPDVLVHPDQJDWNHEDQJVDDQ
nasionalisme dan patriotisme.
2. Intisari Materi
a. Komitmen terhadap keutuhan nasional diwujudkan melalui perjuangan
mempertahankan kemerdekaan melawan penjajahan, perjuangan
melawan pemberontakan, serta perjuangan untuk mengatasi berbagai
ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
b. Bangsa Indonesia telah membutikan bersatu padu dalam
menghadapi keinginan Belanda menguasai Indonesia kembali.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan keinginan ini
GLODNXNDQ PHODOXL SHUMXDQJDQ VHFDUD ¿VLN PDXSXQ GLSORPDVL 3DGD
akhirnya bangsa Indonesia mampu mempertahankan NKRI yang
diproklamasikan 17 Agustus 1945 dari ancaman ini.
c. Upaya mempertahankan kemerdekaan mengalami ujian kembali
saat berbagai pemberontakan dari dalam negeri. Pemberontakan
ini memiliki berbagi latar belakang, namun memiliki persamaan
yaitu mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ancaman ini pun mampu diatasi oleh bangsa Indonesia dengan
kekuatan TNI yang didukung oleh semangat persataun dan kesatuan
bangsa Indonesia.
d. Ancaman terhadap keutuhan NKRI pada saat ini masih ada, baik
berupa ancaman militer maupun nonmiliter. Kita perlu terus
meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman tersebut
agar keutuhan NKRI tetap terjaga. Kewaspadaan terhadap ancaman
di berbagai bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan.

150 Kelas IX SMP/MTs
e. Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang
berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan dengan pembangunan segala bidang. Semangat
kebangsaan tersebut diwujudkan melalui perilaku yang mencerminkan
semangat nasionalisme dan patriotisme.
f. Sebagai penerus bangsa hendaknya lebih menjaga dan mencintai
negara kita. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara
seperti meningkatkan kebanggaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia
dalam diri setiap warga negara, membangun saling pengertian dan
pengahargaan antarsesama warga yang memiliki latar belakang
kepentingan yang berbeda dan etnik yang berbeda, para pemimpin
negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan
H¿VLHQ GDQPHPSHUNXDW XQVXUXQVXU \DQJPHQMDGL DODW SHUWDKDQDQ
negara, seperti TNI.

Penilaian Sikap

Jurnal

Petunjuk:
1. Buatlah jurnal pada kertas lembaran atau di buku tulis kalian, seperti tabel
di bawah ini.
2. Catatlah perilaku kalian selama proses pembelajaran, yang menunjukkan
perilaku beriman dan bertaqwa, disiplin, toleransi, gotong royong pada
kolom kelebihan.
3. Catatlah perilaku kalian selama proses pembelajaran, yang tidak
menunjukkan perilaku beriman dan bertaqwa, disiplin, toleransi, gotong
royong pada kolom kekurangan.
4. Perilaku beriman dan bertaqwa, disiplin, toleransi, gotong royong antara
lain:
a. Beriman dan bertaqwa, seperti berdoa sebelum dan sesudah melakukan
kegiatan, Menjalankan ibadah sesuai ajaran agama, Mengucapkan
salam sebelum dan sesudah berbicara, Tidak mengganggu ibadah
orang lain, dan sebagainya.
b. Disiplin, seperti Mengumpulkan tugas tepat waktu, Hadir dan pulang
sesuai tata tertib, Mentaati tata tertib sekolah, Berpakaian seragan
sesuai tata tertib, dam sebagainya.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 151
c. Toleransi, seperti menghargai perbedaan, menghargai pendapat, dan
sebagainya
d. Gotong royong, seperti suka membantu tanpa pamrih, berkerja dalam
kelompok, dan sebagainya.

Lembar Jurnal
Nama Peserta Didik : .................................
Kelas : .................................
Butir Sikap :
1.1 Menghayati perilaku beriman dan bertaqwa kepada TuhanYME
dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan pergaulan
antarbangsa
2.6 Menghayati semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional
dalam mengisi dan mempertahankan NKRI
No Tanggal Kelebihan Kekurangan Keterangan

152 Kelas IX SMP/MTs
Proyek Kewarganegaraan
1. Susunlah kegiatan sebagai perwujudan mempertahankan NKRI di
lingkungan kalian, seperti membuat ikrar atau kebulatan tekad pelajar,
gerakan cinta produk Indonesia, gerakan pelajar sadar hukum, atau
kegiatan yang lain.
2. Lakukan kegiatan tersebut secara nyata di lingkungan kalian.
3. Buatlah laporan kegiatan secara tertulis secara kreatif dan menarik
4. Sajikan di depan kelas atau melalui pameran kelas

Uji Kompetensi Bab 6
Jawablah pertanyaan dibawah ini secara jelas dan tepat.
1. Mengapa bangsa Indonesia melawan Belanda yang ingin kembali
menjajah Indonesia!
2. Jelaskan peristiwa pertempuran 10 November 1945 di Surabaya?
3. Jelaskan secara singkat perjuangan secara diplomasi dalam mepertahankan
kemerdekaan Indonesia!
4. Jelaskan persamaan tujuan pemberontakan yang terjadi di Indonesia?
5. Jelaskan perbedaan ancaman militer dan nonmiliter?
6. Jelaskan dan berilah contoh bentuk ancaman militer yang terjadi saat ini!
7. Berilah 3 (tiga) contoh perwujudan partisipasi siswa dalam mempertahankan
NKRI di lingkungan sekolah!

Pemahaman Materi
Dalam mempelajari materi pada bab ini, tentu saja ada materi yang dengan
mudah kalian pahami, ada juga yang sulit kalian pahami. Oleh karena itu,
lakukanlah penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab
LQLGHQJDQPHPEHULNDQWDQGDFHNOLVW
¥
SDGDNRORPVDQJDWSDKDPSDKDP

sebagian, belum paham.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 153
No. Sub-Materi Pokok Sangat
Paham

Paham
Sebagian
Belum
Paham

1. Perjuangan Mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
a. Perjuangan Fisik Mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI)
b. Perjuangan Mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia Melalui
Jalur Diplomasi
2. Ancaman terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia Saat Ini
a. Ancaman dari dalam negeri
b. Ancaman dari luar negeri.

3. Semangat Kebangsaan dalam Memper-
tahankan dan Mengisi Kemerdekaan

NKRI
a. Makna Nasionalisme dan Patriotisme
b. Berprilaku Nasionalis dan Patriotik
dalam Mengisi dan Mempertahankan
Kemerdekaan NKRI

Apabila pemahaman kalian berada pada kategori sangat paham mintalah
materi pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian, sedangkan
apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sebagian dan belum
paham coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap,
supaya kalian cepat memahami