Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aturan hukum yang bersifat memaksa agar….

Aturan hukum yang bersifat memaksa agar….

a. dipatuhi oleh anggota masyarakat

b. lembaga hukum berwibawa

c. menjadi pedoman hidup masyarakat

d. masyarakat takut terhadap hukum

e. lembaga hukum dapat bersikap sewenang-wenang 

Jawaban:

a. dipatuhi oleh anggota masyarakat

Pembahasan:

Aturan hukum yang bersifat memaksa agar dipatuhi oleh anggota masyarakat.