Pengadilan di tingkat banding untuk memeriksa perkara dan pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri adalah….
Pengadilan di tingkat banding untuk memeriksa perkara dan pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri adalah….
a. peradilan negeri
b. pengadilan negeri
c. pengadilan tinggi
d. MK
e. MA
Jawaban: c