Perbaikan dalam bidang politik, antara lain dengan dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 1999 tentang ...
Perbaikan dalam bidang politik, antara lain dengan dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 1999 tentang ...
A. Partai politik
B. Pemilihan umum
C. Susduk DPR/MPR
D. Pemerintahan yang bebas KKN
E. Dwifungsi ABRI
Jawaban : A
Pembahasan : UU tersebut merupakan UU yang mengatur kehidupan politik pada masa reformasi. UU berisi tentang ketentuan umum, syarat pembentukkan Parpol, tujuan, fungsi, hak, dan kewajiban, keanggotaan dan kepengurusan, keuangan, pengawasan dan sanksi.