Negara Indonesia pada masa Republik Indonesia Serikat menerapkan sistem pemerintahan
Negara Indonesia pada masa Republik Indonesia Serikat menerapkan sistem pemerintahan ....
a. Parlementer d. Kabinet Ministerial
b. Presidensial e. Kabinet Parlementer
c. Demokrasi
Jawaban :
a. Parlementer
Pembahasan :
Selama berlangsungnya Kabinet RIS yaitu pada tahun 1949 - 1950, Pemerintah Indonesia menetapkan untuk memberlakukan sistem parlementer yang di mana pada sistem ini UUD 1945 tetap akan berlaku, namun hanya untuk negara bagian Republik Indonesia, yaitu wilayah Jawa, Sumatera, dan Ibu Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk RIS sistem pemerintahannya menggunakan Konstitusi RIS tahun 1949 dengan pembagian negara-negara bagian yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Madura, Negara Jawa Timur, dan Negara Pasundan.