Menurut pandangan John Locke, agar dapat berjalan dengan baik dan jauh dari pelanggaran terhadap hak-hak rakyat, pemerintahan pada suatu negara harus dipisah-pisahkan menjadi beberapa bidang kekuasaan, yaitu ….
Menurut pandangan John Locke, agar dapat berjalan dengan baik dan jauh dari pelanggaran terhadap hak-hak rakyat, pemerintahan pada suatu negara harus dipisah-pisahkan menjadi beberapa bidang kekuasaan, yaitu ….
a. legislatif, eksekutif, dan yudikatif d. legislatif, eksekutif, dan federatif
b. eksekutif dan yudikatif e. legislatif dan federatif
c. legislatif dan eksekutif
Kunci Jawaban dan Pembahasan Lengkap :
Menurut pandangan John Locke, pemerintahan pada suatu negara harus dipisah-pisahkan menjadi tiga bidang kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Jawabannya adalah pilihan a. legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Locke mengemukakan prinsip pemisahan kekuasaan ini dalam karyanya yang terkenal, "Two Treatises of Government" (Dua Traktat tentang Pemerintahan). Ia berpendapat bahwa kekuasaan yang terpusat dalam satu pihak dapat mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat. Oleh karena itu, untuk menjaga kebebasan dan melindungi hak-hak individu, kekuasaan pemerintahan harus dibagi menjadi tiga cabang yang independen: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Legislatif bertanggung jawab untuk membuat undang-undang, mewakili kehendak rakyat, dan mengawasi pemerintah.
Eksekutif bertanggung jawab untuk menjalankan undang-undang dan mengelola kebijakan pemerintah.
Yudikatif bertanggung jawab untuk menafsirkan undang-undang dan mengadili pelanggaran hukum.
Dengan pemisahan kekuasaan ini, Locke berharap bahwa masing-masing cabang pemerintahan akan saling mengawasi dan menyeimbangkan satu sama lain, sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan dan kebebasan individu dapat terlindungi.