Widget HTML #1

Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 dan 3 Tahun 2023

 

Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 dan 3 Tahun 2023

Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 dan 3 Tahun 2023

Dengan hormat, dalam rangka persiapan akreditasi sekolah/madrasah Sasaran 

Akreditasi tahap berikutnya (Tahap 2 dan 3), dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. BAN-S/M Provinsi menginstruksikan sekolah/madrasah sasaran akreditasi agar segera mengajukan akreditasi dan mengisi Data Isian Akreditasi (DIA).

2. Bagi sekolah/madrasah yang akreditasi ulang, maka pengajuan dan pengisian DIA paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.

3. Sasaran prioritas akreditasi terdiri atas:

a. Prioritas pertama adalah sekolah/madrasah Belum Terakreditasi, Kedaluwarsa,dan Tidak Terakreditasi yang belum divisitasi pada tahap pertama.

b. Prioritas kedua adalah sekolah/madrasah yang memperoleh perpanjangan otomatis selama satu tahun pada tahun 2022.

c. Prioritas ketiga adalah sekolah/madrasah yang hasil dasbor tahun 2023 menunjukan penurunan kinerja. 

d. Prioritas keempat adalah sekolah/madrasah yang hasil dasbor tahun 2023 menunjukan peningkatan kinerja dan terverifikasi berdasarkan bukti-bukti lainnya.

4. Sekolah/madrasah yang tidak memenuhi poin 2 (dua), maka sertifikat akreditasinya tidak diperpanjang (Status Akreditasi Kedaluwarsa).

Selengkapnya unduh surat edarannya disini

Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Share link ini agar bermanfaat bagi banyak orang.
"Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkahNya tercurah kepada kita semua."
Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh