Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Strategi Dakwah dan Kebijakan Pemerintahan Rasulullah Saw. pada Periode Madinah

Strategi Dakwah Rasulullah Saw. pada Periode Madinah


Di Madinah sebelum kedatangan agama Islam, antara suku Aus dan Khazraj selalu terjadi perselisihan bahkan tidak jarang terjadi pertumpahan darah hal ini dipicu oleh adanya pihak ketiga, yakni Yahudi. Kedatangan Rasulullah Saw. memberikan dampak yang sangat positif pada kedua suku tersebut. 

Kedua suku tersebut banyak yang memeluk Agama Islam, sehingga semuanya telah terikat dalam satu ikatan keimanan. Walaupun tidak bisa menghilangkan sama sekali sisi fanatisme kesukuan namun telah tertanam dalam jiwa mereka bahwa semua manusia dalam pandangan Islam adalah sama. 

Yang membedakan derajat manusia di sisi Allah hanyalah ketakwaannya. Dengan memeluk Islam ini. Nabi Saw. telah memberikan penerangan kepada masyarakat Madinah bahwa Islam adalah agama yang menentang diskriminasi, dan cinta pada perdamaian.

Kebijakan pemerintahan Rasulullah Saw. pada periode Islam di Madinah


Seiring dengan hijrah Nabi Muhammad Saw. ke Madinah, perkembangan Islam dan peradaban mengalami kemajuan. Kesuksesan Nabi Saw. dalam mengembangkan Islam dan peradaban di Madinah, meliputi :

1. Mempersaudarakan antara Muhajirin dengan Anshar.

Nabi Muhammad Saw. senantiasa menganjurkan persaudaraan antara kedua sahabat, dan melarang semangat kesukuan, sehingga bersatu menjadi kokoh dan kuat. Dengan mempersatukan kedua sahabat atas dasar suatu agama, berarti merupakan satu kekuatan yang kokoh.

2. Meletakkan dasar-dasar politik dan tatanan sosial masyarakat 

Nabi juga mempersatukan antara golongan Yahudi dari Bani Qoinuqo, Bani Nadhir dan Bani Quraidah. Terhadap golongan Yahudi, Nabi membentuk suatu perjanjian yang melindungi hak-hak azasi manusia, yang dikenal dengan piagam Madinah. 

Adapun di antara inti perjanjian Madinah adalah sbb :
a. Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam peperangan.
b. Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama seperti kaum muslimin.
c. Kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.
d. Semua Kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.
e. Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam memerangi atau menghadapi musuh
f. Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
g. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
h. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya kecuali bagi yang berbuat jahat.

3. Di Madinah Rasulullah Saw. mendirikan Masjid

Tanah tempat penjemuran kurma milik Sahal dan Suhail bin Amr dua orang anak yatim yang semula bermaksud menghibahkan dibeli oleh Rasulullah Saw. untuk dibangun masjid. Tujuan membangun masjid adalah sebagai tempat ibadah, belajar, pertemuan, memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat dan membicarakan strategi dakwah. 

Masjid itu sekarang bernama masjid Nabawi. Tanah tersebut dibeli dengan harga yang pantas sebagai contoh bahwa harta anak yatim harus dipelihara oleh umat Islam bukan untuk dipermainkan setelah berada di Madinah, Nabi ikut mengangkat batu-bangunan sendiri.

4. Menciptakan kesejahteraan umum

Nabi Muhammad Saw. selalu mengan- jurkan kepada pengikutnya bekerja dengan tekun untuk meningkatkan taraf hidupnya yang lebih sejahtera. Di bidang sosial Nabi Muhammad Saw. mewajibkan orang kaya agar mengeluarkan zakat untuk diberikan kepada fakir miskin, agar kaum muslimin saling menolong dan membantu.

5. Mengembangkan pendidikan dan dakwah

Dalam melaksanakan syiar Islam dibutuhkan orang-orang yang pandai membaca dan menulis. Oleh karena itu Nabi Muhammad Saw. sangat memperhatikan masalah pendidikan. 


Yang menjadi faktor pendorong berkembangnya pendidikan di zaman Rasulullah Saw. adalah :

a. Penyebaran agama Islam membutuhkan orang-orang yang pandai membaca dan menulis, karena ayat-ayat Al-Qur’an harus ditulis kemudian dibaca oleh kaum muslimin.

b. Islam  menyebarkan  berbagai  ajaran  seperti  sejarah,  hukum,  politik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan

c. Ayat-ayat Al-Qur’an banyak yang menerangkan keharusan umat manusia berfikir tantang alam semesta, seperti dalam firman Allah Swt. : QS Al-Imran ayat 190:
   
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,” (QS. Ali Imran : 190)


Dalam menyampaikan ajarannya Nabi Muhammad Saw. lebih pada pemberian contoh dengan tingkah laku dan perbuatannya sehari-hari. Hidupnya sederhana, tutur katanya lembut serta mencintai masyarakatnya. Seruan atau dakwah yang disampaikan Rasulullah Saw. kepada umut manusia dilakukan dengan cara damai, tanpa kekerasan. Hal ini sesuai dengan Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 125 :

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl : 125)



Dalam waktu yang relatif singkat kurang lebih selama 23 tahun seluruh Jazirah Arab telah dikuasainya, hal ini menunjukkan kesuksesan Nabi Muhammad Saw. dalam dakwahnya. Adapun beberapa rahasia kesuksesan nabi dalam dakwahnya itu dapat dilihat sebagai berikut:

a. Faktor Internal
1) Dalam mengembangkan tugas kerasulannya senantiasa mendapat bimbingan Allah Swt.
2) Kepribadian Nabi Muhammad Saw. dalam mengembangkan ajaran Islam
3) Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.
4) Ketinggian akhlak dan kepribadian Nabi Muhammad Saw.

b. Faktor Eksternal
1) Nabi Muhammad Saw. telah menyiapkan tenaga-tenaga dakwah yang kuat dan tangguh
2) Kesungguhan para sahabat dalam memperjuangkan wahyu tersebut, dan mereka membela mati-matian bila menghadapi bahaya

d. Keberhasilan  Rasululllah saw. dalam Perang Badar

Seiring dengan bertambahnya jumlah kaum muslimin yang semakin berkembang di Madinah, kaum kafir Quraisy di Mekkah semakin bertambah marah dan bertindak nekad dalam menekan umat Islam, kondisi di Mekkah sendiri umat Islam diancam dan dikucilkan dalam setiap kegiatan, di Madinah kaum kafir Quraisy berusaha merangkul sekutunya kaum Yahudi untuk menghalangi dakwah Nabi Muhammad Saw. dengan menghasut kepada para peziarah yang datang ke Mekkah untuk membenci dan memusuhi Rasulullah Saw..

Dengan penuh semangat kafir Quraisy merancang dan menyusun kekuatan militernya untuk menghancurkan umat Islam. Mengetahui hal tersebut Nabi Muhammad Saw. kemudian membentuk satuan tentara dengan tujuan untuk melindungi dan mempertahankan diri dari segala ancaman kekuatan kafir Quraisy dan sekutunya Yahudi, di Mekkah atau di Madinah. Satuan tentara yang dibentuk Rasulullah Saw. ini semata-mata untuk mempertahankan diri, Bukan untuk menghancurkan musuh.

Dari kejadian tersebut, turunlah wahyu Allah Swt. yang memperbolehkan umat Islam untuk mempertahankan diri dari kaum Quraisy dan sekutunya Yahudi. Seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 39 :

Artinya : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,”(QS. Al-Hajj : 39)

Para ahli sejarah Islam mengemukakan tentang sejarah peperangan di masa Nabi Muhammad Saw.,dan membaginya ke menjadi dua yaitu pertama: 

a) Gazwah (Peperangan yang langsung diikuti Rasulullah Saw. dan Rasulullah Saw. bertindak sebagi pemimpin perang) nabi mengikuti sebanyak 27 kali peperangan. 

b) Sedang peperangan yang kedua yaitu Sarriyah (peperangan di masa Rasulullah Saw. dan tidak diikuti Rasulullah Saw.) karenanya untuk memimpinnya diwakili kepada sahabatnya, peperangan Sarriyah dilakukan sebanyak ada 28 kali.Peperangan Ghazwah antara lain Perang Badar (17 Ramadan 2 H), Perang Uhud (Syak- ban 3 H), Perang Khandaq (Syawal 5 H), Perang Khaibar (7 H), Perang Mu’tah (8 H), Perang Hunain ( 8 Safar 8 H), Perang Ta’if (8 H), Perang Tabuk (9 H). Peperangan Sarriyah antara lain, Sarriyah Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1 H), Sarriyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H), Sarriyah Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H), Sariyah Biru Maunah (Safar 4 H), Sariyah Ka’ab bin Umair al-Gifari (8 H).

Strategi Dakwah dan Kebijakan Pemerintahan Rasulullah Saw. pada Periode Madinah