Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan internasional sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas. 

Pemenuhan kebutuhan setempat yang tidak dapat diproduksi sendiri, dilakukan dengan cara barter, yaitu pertukaran barang dengan barang yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Lama kelamaan, atas dasar kebutuhan yang saling menguntungkan, terjadilah proses pertukaran dalam skala luas yang sering disebut perdagangan internasional.

Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, baik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya maupun dalam meningkatkan kualitas hidup. Hal itu disebabkan sumber daya yang dimiliki manusia terbatas. Misalnya, dalam pemenuhan kebutuhan makanan atau minuman, kita membutuhkan orang yang dapat menghasilkan makanan dan minuman tersebut.

Pemenuhan kebutuhan tersebut menimbulkan hubungan perdagangan antara konsumen (yang membutuhkan makanan) dengan produsen (yang menghasilkan makanan). Apabila perdagangan itu dilakukan antarnegara di dunia maka muncullah perdagangan internasional.

Perdagangan antarnegara atau yang seringkali disebut perdagangan internasional dapat saling menguntungkan bagi pihak yag melakukan hubungan. Hubungan ini diperlukan bukan saja oleh negara-negara maju, tetapi juga oleh negara-negara berkembang. 

Dengan melakukan hubungan perdagangan, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus menjual produknya di negara-negara berkembang.

Sementara keuntungan yang diperoleh negara berkembang dari hubungan perdagangan ini salah satunya adalah dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Selain itu, negara berkembang biasanya membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal dari negaranegara maju untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.