Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Teori-Teori Perdagangan Internasional

Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)

Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith yang sering disebut teori murni perdagangan. Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi terhadap produksi mereka pada barang-barang yang secara mutlak mempunyai keunggulan. 

Kemudian mengekspor barang tersebut (yang merupakan kelebihan atau surplus untuk kebutuhan maupun konsumsi dalam negerinya) kepada mitra dagangnya. 

Jadi, teori ini menekankan bahwa efisiensi dalam penggunaan faktor produksi, misalnya tenaga kerja di dalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau daya saing dari negara bersangkutan. Tingkat keungggulan diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen. 


Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)

Persoalan dari teori keunggulan mutlak dari Adam Smith adalah bahwa perdagangan internasional akan terjadi jika negara-negara yang terlibat saling memperoleh manfaatnya, dan menurut Adam Smith, hal ini hanya dapat terjadi apabila masing-masing negara memiliki keunggulan absolut yang berbeda. 

Implikasinya jika Republik Indonesia memiliki keunggulan mutlak atas Amerika Serikat untuk kain dan televisi, berarti Indonesia mengekspor kedua jenis barang tersebut ke Amerika Serikat, maka perdagangan antara kedua negara tersebut tidak akan terjadi karena hanya Indonesia yang akan mendapatkan keuntungan (manfaatnya). Hal ini tidak dipikirkan oleh Adam Smith dan ini merupakan kelemahan utama dari teorinya.

Maka muncullah pemikiran dari John S. Mill dan David Ricardo, yang disebut teori keunggulan komparatif (teori biaya komparatif) yang dapat dianggap sebagai kritik dan sekaligus usaha penyempurnaan atau perbaikan terhadap teori keunggulan absolut. Dasar pemikiran Ricardo dan Mill mengenai penyebab terjadinya perdagangan antarnegara pada prinsipnya tidak berbeda dengan dasar pemikiran dari Adam Smith. 

Perbedaannya hanya pada cara pengukuran keunggulan suatu negara, yakni dilihat komparatif biayanya, bukan perbedaan absolutnya. J.S Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara itu memiliki keunggulan komparatif terbesar dan akan impor barang tertentu bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif atau keunggulan komparatif terendah. 

Adapun dasar pemikiran dari David Ricardo adalah perdagangan antara dua negara akan terjadi bila masing-masing negara memiliki biaya relatif yang terkecil (produktivitas tenaga kerja relatif yang besar) untuk jenis barang yang berbeda. 

Jadi, penekanan Ricardo pada perbedaan efisiensi atau produktivitas relatif antarnegara dalam memproduksi dua atau lebih jenis barang yang menjadi dasar terjadinya perdagangan internasional.


3. Teori H–O

Teori Heckscher dan Ohlin (H-O) mempunyai dua kondisi penting sebagai dasar dari munculnya perdagangan internasional, yaitu ketersediaan faktor produksi dan intensitas dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi faktor produksi. Oleh karena itu, teori H-O sering juga disebut teori proporsi atau ketersediaan faktor produksi. 

Produk yang berbeda membutuhkan jumlah atau proporsi yang berbeda dari faktor-faktor produksi. Perbedaan tersebut disebabkan oleh teknologi yang menentukan cara mengombinasikan faktor-faktor produksi yang berbeda untuk membuat suatu produk.