Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fungsi Negara dan Landasan Pembentukan Negara

Fungsi Negara dan Landasan Pembentukan Negara - Negara dengan alat perlengkapannya berusaha untuk melayani segala keperluan warga negaranya, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Ini merupakan salah satu bentuk fungsi pelayanan yang diwujudkan oleh negara.

Fungsi Negara

Ada tiga kelompok fungsi negara:

1) Negara harus memberikan perlindungan kepada para penduduk dalam wilayah tertentu, meliputi perlindungan terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri serta perlindungan terhadap bahaya dalam negeri, termasuk bahaya lalu lintas.

2) Negara mendukung atau langsung menyediakan berbagai pelayanan kehidupan masyarakat dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

3) Negara menjadi wasit yang tidak memihak antara pihak-pihak yang bersengketa di masyarakat serta menyediakan suatu sistem peradilan yang menjamin keadilan dalam hubungan sosial masyarakat.

Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum, yaitu
1) melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama serta mencegah konflik-konflik yang terjadi di masyarakat

2) mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya

3) mengupayakan aspek pertahanan serta keamanan guna menjaga serangan dari luar dan rongrongan dari dalam negeri, dan

4) menegakkan keadilan bagi segenap rakyatnya melalui badan-badan pengadilan yang telah ada serta diatur dalam konstitusi negara.

Pandangan hidup yang berbeda-beda pada tiap bangsa memunculkan pemahaman yang berbeda pula tentang fungsi negara.


Landasan Pembentukan Negara

Berikut beberapa pandangan hidup bernegara yang melandasi pembentukan negara-negara di dunia.

1) Individualisme
Menurut paham individualisme, negara mempunyai fungsi memelihara serta mempertahankan keamanan serta ketertiban individu dan masyarakat.

Negara dan aparatur negara hanya ditugaskan untuk menjaga agar individu tidak diganggu keamanan dan ketertibannya dalam hidup, kebebasan, serta miliknya.

2) Anarkisme
Anarkisme dalam bahasa Yunani, anarchis, berarti ’tanpa pemerintah’. Anarkisme ialah penyangkalan terhadap negara serta pemerintah. Menurut anarkisme, kodrat manusia ialah baik serta bijaksana.

Untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan mengusahakan kesejahteraan masyarakat, manusia tidak perlu negara serta pemerintah. Semua hal dapat dicapai sendiri oleh para individu dalam perhimpunan-perhimpunan yang dibentuk secara sukarela. Negara sebagai organisasi tidak diperlukan.

3) Sosialisme
Sosialisme ialah semua gerakan sosial yang menghendaki campur tangan negara yang seluas mungkin dalam bidang perekonomian.

Fungsi negara harus diperluas hingga tidak ada lagi aktivitas sosial yang tidak diselenggarakan oleh negara. Semua aktivitas negara ditujukan untuk mencapai pemenuhan kesejahteraan bersama.

4) Komunisme
Komunisme ialah salah satu bentuk sosialisme. Baik komunisme maupun sosialisme bertujuan untuk memperluas fungsi negara dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.

Bedanya, komunisme membenarkan tercapainya tujuan-tujuan negara dengan jalan revolusioner, sementara sosialisme masih percaya pada cara-cara damai. Komunisme juga lebih ekstrem dalam pelaksanaan programnya.

Demikianlah penjelasan materi Fungsi Negara dan Landasan Pembentukan Negara, semoga bermanfaat bagi teman-teman semua. Bantu kami bangun blog ini dengan share ke kontak dan grupnya. Sekian dan terima kasih, jangan lupa untuk berbagi yah.