.link-list { font-family: Arial, sans-serif; font-size: 16px; border: 1px solid #ccc; border-radius: 5px; background-color: #fff; padding: 10px; margin: 20px; } .link-list ul { list-style: none; margin: 0; padding: 0; } .link-list li { margin-bottom: 10px; } .link-list a { text-decoration: none; color: #148199; transition: all 0.3s ease; } .link-list a:hover { color: #c0392b; }
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Patriotisme Memupuk Semangat Kebangsaan

Patriotisme berasal dari kata patria, artinya tanah air. Pengembangannya membentuk kata patriot yang berarti seseorang yang mencintai tanah air. Patriotisme juga mengandung pengertian rasa kesatuan sebagai bangsa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, patriotisme adalah sikap dan semangat yang sangat cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara. Patriotisme berbeda dengan nasionalisme. Patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang dilandasi nasionalisme.

Sikap patriotisme yang diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dapat dilakukan dengan perbuatan mengisi kelangsungan hidup negara dan bangsa, serta rela berkorban untuk membela dan mempertahankan negara dan bangsa.

Berikut ciri-ciri “patriotisme yang sejati” menurut Mangunhardjana (1985).

a. Memandang bangsa dalam perspektif historis: masa lampau, masa kini, dan masa depan. Patriotisme sejati bermodalkan nilai-nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang di masa kini, menuju cita-cita yang ditetapkan.

b. Membuat kita mampu mencintai bangsa dan negara sendiri tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk diri sendiri, melainkan menciptakannya menjadi suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan masing- masing dan bersama seluruh warga bangsa dan negara. Patriotisme sejati adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa.

c. Melihat, menerima, dan mengembangkan watak dan kepribadian bangsa sendiri. Patriotisme sejati adalah rasa memiliki identitas diri.

d. Berani melihat diri sendiri seperti apa adanya dengan segala plus minusnya, unsur positif negatifnya, dan menerimanya dengan lapang hati. Patriotisme adalah realistis. Dia mau dan mampu melihat kekuatan bangsanya sendiri dan daya-daya yang dapat merusak diri sendiri dan bangsa lain.

Perbuatan membela dan mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesediaan berjuang untuk menahan dan mengatasi serangan atau ancaman terhadap bangsa.

Ancaman negara lain, ancaman dari sekelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara.

Kelangsungan hidup negara dapat diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidang dan spesialisasinya dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta pencapaian tujuan negara.

Sikap patriotisme telah ditunjukkan oleh para leluhur bangsa kita dalam bentuk berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Mereka mengorbankan nyawa dan kebebasan. Walaupun demikian, mereka tidak kenal menyerah sehingga berhasil mengantarkan bangsa Indonesia ke alam kemerdekaan.

Pengembangan semangat kebangsaan atau nasionalisme pada generasi penerus bangsa harus disertai maksud mengembangkan semangat patriotik dalam setiap jiwa generasi muda. Penanaman jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme.

Sebaliknya, jiwa nasionalisme dalam setiap warga negara perlu dianjurkan dengan semangat pariotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan bangsa.


close