Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SE Presensi GTK Madrasah Normal Baru

SE Presensi GTK Madrasah Normal Baru -  Penyesuaian Presensi Kehadiran GTK Madrasah Dalam Tatanan Normal Baru. Surat Edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh guru madrasah, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran, pustakawan dan tenaga/staf administrasi tata usaha dalam penyelenggaraan layanan pembelajaran di madrasah sesuai dengan ketentuan tatanan normal baru yang produktif dan aman dan Covid-19.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang ketentuan presensi bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam relevansinya dengan pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan lainnya dengan ketentuan tatanan normal baru yang produktif dan aman dan Covid-19.

1. Memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam layanan pembelajaran kepada peserta didik dapat berjalan lancar dan efektif dalam mencapai kinerja satuan kerja di wlayah;

2. Mencegah. mengurangi penyebaran. dan melindungi guru dan tenaga kependidikan madrasah dan resiko COVID-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari;

3. Memastikan pembayaran tunjangan profesi tetap dibayarkan dengan memastikan peÍaksanaan tugas dan fungsi guru dan tenaga kependidikan madrasah berjalan secara efektifdan efisien;

SE Presensi GTK Madrasah Normal Baru

Selengkapnya bisa Anda baca dan unduh filenya disini

Demikian informasi tentang SE Penyesuaian Presensi Kehadiran GTK Madrasah Dalam Tatanan Normal Baru , semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan di grup whatsapp Anda terima kasih.