Menurut Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, batas umur minimal tenaga kerja di Indonesia adalah….

Menurut Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, batas umur minimal tenaga kerja di Indonesia adalah….

a. 10 tahun 

b. 12 tahun

c. 15 tahun

d. 18 tahun

e. 19 tahun


Kunci Jawaban:

d. 18 tahun


Pembahasan: 

Pasal 68 UU No. 13 tahun 2003 menyebutkan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Dan dalam ketentuan undang-undang tersebut, anak adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 tahun. Berarti 18 tahun adalah usia minimum yang diperbolehkan pemerintah untuk bekerja.