.link-list { font-family: Arial, sans-serif; font-size: 16px; border: 1px solid #ccc; border-radius: 5px; background-color: #fff; padding: 10px; margin: 20px; } .link-list ul { list-style: none; margin: 0; padding: 0; } .link-list li { margin-bottom: 10px; } .link-list a { text-decoration: none; color: #148199; transition: all 0.3s ease; } .link-list a:hover { color: #c0392b; }
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hubungan antara warga negara dan negara yang menyangkut kepentingan umum diatur dengan hukum ....

Hubungan antara warga negara dan negara yang menyangkut kepentingan umum diatur dengan hukum ....

a. publik d. antargolongan

b. formal e. nasional

c. material


Kunci Jawaban dan Pembahasan Lengkap :

Pilihan jawaban yang paling tepat adalah:


c. material


Hubungan antara warga negara dan negara yang menyangkut kepentingan umum diatur dengan hukum material. Hukum material (substantive law) adalah kumpulan peraturan yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab individu dalam hubungannya dengan negara. Hukum material mengatur hal-hal seperti hak asasi manusia, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yang berkaitan dengan kepentingan umum. Hukum material bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.


Pilihan jawaban lainnya:

a. publik: Hukum publik (public law) mengatur hubungan antara negara dan individu serta hubungan antara negara dengan negara lain.

b. formal: Hukum formal (formal law) mengacu pada aturan dan prosedur hukum yang digunakan dalam pengaturan dan penegakan hukum.

d. antargolongan: Istilah "antargolongan" tidak relevan dalam konteks ini. Tidak ada hubungan langsung antara warga negara dan negara yang terkait dengan antargolongan.

e. nasional: Hukum nasional (national law) mengacu pada peraturan hukum yang berlaku di dalam batas-batas suatu negara tertentu.

close