Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kabar Baik! Sertifikasi Guru Untuk Guru Usia Dengan Masa Kerja Lama, Baca Informasinya Lebih Lanjut!

Kabar Baik! Sertifikasi Guru Untuk Guru Usia Dengan Masa Kerja Lama, Baca Informasinya Lebih Lanjut!


Ada Kabar Baik! terutama bagi guru yang telah lama berdedikasi di sekolah tanpa sertifikasi. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang merupakan inisiatif resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memainkan peran penting dalam membentuk guru yang profesional melalui pendidikan profesi untuk pengajaran.

PPG terbagi menjadi dua jenis, yakni PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan, dengan ketentuan yang berbeda. Guru yang telah berpengalaman akan mengikuti PPG jenis Dalam Jabatan.

Muncul pertanyaan mengapa PPG Dalam Jabatan memberikan prioritas kepada guru senior dalam hal usia atau pengalaman mengajar? Ternyata, regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidikan Guru Dalam Jabatan, telah mengatur hal ini.

Bab yang dibahas dalam peraturan tersebut terkait dengan Penerimaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Pasal 14 menjelaskan penentu keikutsertaan calon mahasiswa, meliputi:

Calon mahasiswa yang lulus seleksi administrasi dan seleksi akademik merupakan peserta Program PPG Dalam Jabatan.

Jumlah mahasiswa dalam setiap program PPG ditentukan oleh Menteri (Kemendikbud).

Penentuan keikutsertaan calon mahasiswa mempertimbangkan kriteria:

a. Masa kerja terlama

b. Usia tertinggi

c. Satuan pendidikan dari daerah khusus

d. Perolehan nilai seleksi tertinggi

Sebagai hasilnya, banyak pertimbangan yang mempengaruhi pemanggilan dalam pengadaan PPG Daljab gelombang 3 tahun 2023.

Update terkait pengadaan PPG Daljab angkatan 3 tahun 2023 telah diberikan oleh Dirjen GTK pada tanggal 2 November 2023 melalui surat edaran dengan nomor 2495/B2/GT.00.02/2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2023.

Edaran tersebut menjelaskan bahwa Dirjen GTK membuka proses konfirmasi kesediaan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2023. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing, dan rekapitulasi daftar peserta terlampir.

Guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Daljab Tahun 2023 diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan mulai tanggal 3 – 8 November 2023. Konfirmasi kesediaan juga berlaku bagi peserta cadangan yang akan menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.

Bagi mereka yang mendapatkan kesempatan menjadi peserta PPG Daljab 2023, sebaiknya manfaatkan dengan sebaik-baiknya, mengingat pemanggilan peserta ini bergantung pada beberapa kriteria dan sistem kuota.

Semoga informasi ini memberikan manfaat bagi Anda yang mengikuti berita tentang Kabar Baik! Sertifikasi Guru Untuk Guru Usia Dengan Masa Kerja Lama, Baca Informasinya Lebih Lanjut! Semoga bermanfaat.