Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Update Terkini Seputar Seleksi PPPK Guru 2023: Kabar Gembira Bagi Guru Kategori P4!

Update Terkini Seputar Seleksi PPPK Guru 2023: Kabar Gembira Bagi Lulusan PPG Prajabatan!


Begitu gembira bagi para pendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023! Kabar terbaru melalui surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah dirilis. Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini!

Pada tanggal 25 Oktober 2023, nomor surat 2413/B2/GT.00.05/2023 tentang Pemberitahuan Mahasiswa PPG Prajabatan yang telah Menyelesaikan Perkuliahan resmi diterbitkan. Surat ini ditujukan kepada Kepala BKPSDM Provinsi Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Isinya sangat penting!

"Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktur Jenderal GTK nomor 6307/B1/GT.00.02/2023 tanggal 20 Oktober 2023 mengenai seleksi Administrasi pada seleksi Guru PPPK tahun 2023, mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 telah menyelesaikan perkuliahan. Kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk menindaklanjuti mahasiswa PPG Prajabatan yang terdaftar pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2023 sesuai dengan pilihan formasi dan instansi. Dengan begitu, mereka dapat melanjutkan proses seleksi ASN PPPK tahun 2023 sesuai dengan alur yang berlaku."

Berdasarkan surat edaran ini, peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang merupakan lulusan PPG mendapat perhatian khusus. Lulusan PPG prajabatan termasuk dalam kategori P4 atau umum, yang melibatkan guru BPNS pada satuan pendidikan negeri dengan masa kerja kurang dari tiga tahun, guru BPNS pada satuan pendidikan swasta, dan pelamar lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di Dapodik.

Setelah lulus seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi, mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan, dan penempatan akan dilakukan mulai tanggal 15 November hingga 4 Desember 2023.

Urutan penempatan mengacu pada prioritas, dimulai dari P1, yang merupakan pelamar prioritas yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan memenuhi Nilai Ambang Batas. Selanjutnya, P2 dan P3, dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan terakhir, apabila masih tersedia formasi, P4 atau peserta umum.

Kesempatan mendapatkan penempatan sangat tergantung pada hasil tes kompetensi. Oleh karena itu, perolehlah nilai terbaik dan peringkat tertinggi dalam tes kompetensi seleksi PPPK guru tahun 2023 untuk memastikan posisi Anda.

Demikianlah informasi terbaru seputar "Update Terkini Seputar Seleksi PPPK Guru 2023: Kabar Gembira Bagi Guru Kategori P4!" Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!