Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Perubahan Sosial

Perubahan sosial merupakan suatu proses yang bermula sejak manusia hidup bermasyarakat. Proses itu tidak pernah berhenti sampai kapan pun, karena manusia selalu menciptakan hal-hal baru dalam hidupnya.

Perubahan sosial adalah sesuatu yang bersifat konstan atau tetap. Artinya, perubahan sosial terjadi terus-menerus tanpa henti. Menurut Paul  B. Horton (1999), tidak ada satu masyarakat pun yang generasi barunya meniru atau mengambil alih seratus persen kebudayaan generasi sebelumnya.

Kondisi sosial dikatakan berubah apabila struktur sosial mengalami perubahan secara signifikan (berarti). Perubahan jangka pendek dalam hal turun naiknya jumlah pengangguran bukan merupakan perubahan sosial.

Perubahan berbagai mode, fashion, atau perubahan perilaku dan gagasan yang bersifat sementara juga bukan termasuk perubahan sosial.

Demikian juga proses pemilihan umum untuk mengganti pemerintah juga bukan perubahan sosial.

Akan tetapi, apabila setelah pemilihan umum atau bahkan tanpa pemilihan umum (terjadi kudeta, misalnya) muncul seorang pemimpin pemerintahan yang bersifat otoriter dan diktator sehingga struktur pemerintahan berubah, barulah dapat disebut telah terjadi perubahan sosial. Dan istilah yang sering dibicarakan para ahli sosiologi mengenai perubahan masyarakat, yaitu perubahan sosial (social change) dan perubahan budaya (cultural change).

Perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi struktur sosial dan hubungan sosial, sedangkan perubahan budaya menyangkut perubahan dalam segi budaya masyarakat.

Perubahan dalam hal struktur dan hubungan sosial menyangkut berbagai segi. Segi-segi tersebut antara lain:

1. Perubahan nilai-nilai dan norma-norma sosial
2. Perubahan pola-pola perilaku organisasi
3. Perubahan susunan lembaga kemasyarakatan
4. Perubahan di bidang kependudukan.


Perubahan nilai dan norma sosial mencakup:

1. Perubahan peran suami yang semula sebagai pemimpin keluarga berubah menjadi mitra istri dalam keluarga demokratis
2. Penurunan kadar rasa kekeluargaan
3. Perubahan dalam hal kekuasaan dan wewenang.

Perubahan dalam bidang kependudukan berupa
1. Perubahan dalam hal distribusi kelompok usia
2. Tingkat kelahiran penduduk
3. Perpindahan orang dari desa ke kota
4. Tingkat pendidikan rata-rata.

Disamping itu, perubahan struktur sosial dapat berupa perubahan fungsi masyarakat, perubahan kelas-kelas dan kelompok-kelompok  sosial.

Perubahan budaya dapat berupa penemuan dan penggunaan teknologi baru. Wujudnya dapat berupa penyebaran mobil sebagai sarana transportasi, dan perkembangan teknologi komunikasi yang berbasis komputer.

Unsur kebudayaan lain yang turut berubah antara lain penambahan kata-kata baru dalam bahasa kita, perubahan pemahaman mengenai tata susila dan moralitas, lahirnya bentuk seni baru dan kecenderungan masyarakat yang menghendaki adanya persamaan gender (sex equality) dan lain-lain.

Semua perubahan sosial selalu berdampak pada perubahan budaya, namun tidak semua perubahan budaya berdampak kepada perubahan sosial. Contohnya, perubahan mode pakaian yang selalu terjadi setiap saat. Hal tersebut tidak berpengaruh terhadap lembaga-lembaga dan sistem sosial. Oleh karena itu, ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas daripada perubahan sosial.

Apabila dipahami secara teliti, sebenarnya kedua konsep perubahan tersebut saling bertumpang tindih. Misalnya, kecenderungan persamaan gender berkaitan dengan perubahan norma budaya menyangkut peran pria dan wanita, dan juga berkaitan dengan perubahan hubungan sosial.

Hampir semua perubahan besar di masyarakat menyangkut perubahan sosial dan budaya sekaligus. Oleh karena itu, pengertian kedua istilah itu sering dianggap sama dan sering terbolak-balik. Bahkan, terkadang kedua istilah itu disatukan menjadi perubahan sosial-budaya (socio-cultural change) agar mencakup kedua konsep di atas. Perubahan sosial budaya menyangkut perubahan pola-pola perilaku dan perubahan norma-norma lama ke arah norma-norma baru.