Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian dan Jenis jenis Kebijakan Moneter

KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga.

Tujuan kebijakan moneter:
1) Menciptakan stabilitas ekonomi.
2) Menjaga stabilitas harga-harga.
3) Mencegah pengangguran.
4) Meningkatkan kesempatan kerja.
5) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
6) Pemerataan distribusi pendapatan.
7) Menyelesaikan masalah deflasi-inflasi.

Kebijakan moneter dikendalikan oleh pemerintah melalui Dewan Moneter yang terdiri dari:
1) Menteri Keuangan sebagai ketua,
2) Menteri Perdagangan dan Industri dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.

JENIS-JENIS KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter secara tidak langsung:
1) Open Market Policy (Operasi Pasar Terbuka)
Dilakukan dengan penjualan obligasi, Sertifikat Bank Indonsia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
2) Cash Ratio Policy (Kebijakan Rasio Kas)
Dilakukan dengan menaikkan dan menurunkan cadangan kas minimum.
Cadangan kas minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di bank dengan jumlah simpanan masyarakat (giro wajib minimum).
Mekanisme pengaturan peredaran uang:
a. Jika ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, cadangan kas akan dinaikkan.
b. Jika ingin menambah jumlah uang yang beredar, cadangan kas akan diturunkan.
3) Discount Policy (Kebijakan Diskonto)
Dilakukan dengan menaik-turunkan suku bunga yang mempengaruhi tabungan.

Mekanisme pengaturan peredaran uang:
a. Jika ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, suku bunga akan dinaikkan.
b. Jika ingin menambah jumlah uang yang beredar, suku bunga akan diturunkan.
4) Kredit selektif
Dilakukan dengan mengatur pemberian kredit pada yang sifatnya produksi, bukan konsumsi.

Mekanisme pengaturan peredaran uang:
a. Jika ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, pemberian kredit akan dibatasi.
b. Jika ingin menambah jumlah uang yang beredar, pemberian kredit akan dilonggarkan.

Kebijakan moneter secara tidak langsung secara umum terdiri dari dua:

1) Tight money policy (kebijakan uang ketat), yaitu kebijakan bank sentral mengurangi jumlah uang beredar, dengan:
a. Menjual obligasi
b. Menaikkan cadangan kas minimum
c. Menaikkan suku bunga
d. Membatasi pemberian kredit

2) Easy money policy (kebijakan uang longgar), yaitu kebijakan bank sentral menambah jumlah uang beredar, dengan:
a. Membeli obligasi
b. Menurunkan cadangan kas minimum
c. Menurunkan suku bunga
d. Melonggarkan pemberian kredit

Kebijakan moneter secara langsung antara lain:
1) Pencetakan uang, dapat dilakukan dengan menambah atau membatasi pencetakan uang.
2) Sanering, pemotongan nilai mata uang yang menurunkan nilai mata uang.
3) Redenominasi, pengurangan digit mata uang namun tidak menurunkan nilainya.
4) Devaluasi, menurunkan nilai mata uang asing untuk mendorong ekspor dan menghambat impor.
5) Revaluasi, menaikkan nilai mata uang sendiri.
6) Kebijakan dorongan moral (moral persuasion), memberi imbauan kepada pelaku ekonomi untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan yang bersifat makro.
7) Likuidasi bank, pengambilalihan aktivitas bank umum.