Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Nilai Fundamental yang Terkandung dalam Konstitusi

Konstitusi mengandung tiga nilai fundamental, antara lain:

a. Nilai Normatif Suatu konstitusi yang telah resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi tersebut bukan hanya berlaku dalam arti hukum, akan tetapi juga merupakan suatu kenyataan yang hidup dalam arti sepenuhnya diperlukan dan efektif.

Dengan kata lain, konstitusi itu dilaksanakn secara murni dan konsekuen.

b. Nilai Nominal Konstitusi yang mempunyai nilai nominal berarti secara hukum konstitusi itu berlaku, tetapi kenyataannya kurang sempurna, sebab pasal-pasal tertentu dari konstitusi tersebut dalam kenyataannya tidak berlaku.

c. Nilai Semantik Suatu konstitusi mempunyai nilai semantik jika konstitusi tersebut secara hukum tetap berlaku, namun dalam kenyataannya adalah sekedar untuk memberikan bentuk dari temapat yang telah ada, dan dipergunakan untuk melaksanakan kekuasaan politik.

Jadi, konstitusi hanyalah sekedar istilah saja sedangkan pelaksanaannya hanya dimaksudkan untuk kepentingan pihak penguasa.

Disamping nilai tersebut di atas konstitusi juga mengandung nilai normative, nilai historis, nilai sosio-kultural-edukatif, dan nilai luhur.