Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peran BPUPKI Dalam Perumusan Pancasila

Lembaga BPUPKI mempunyai peran yang strategis dan penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia khususnya dalam merumuskan dasar negara Indonesia merdeka, Pancasila.

Peran PPKI Dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila dan UUD 1945
Setelah BPUPKI dibubarkan, pada pertengahan bulan Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI (Dokuritsu Zyunbi Iinkai).

1. Sidang pertama PPKI dihadiri oleh 27 orang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:

a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar yang meliputi:

(1) Setelah melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta kemudian berfungsi sebagai Pembukaan UUD 1945.
(2) Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan 1945 pada tanggal 17 Juli setelah mengalami perubahan berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta.

b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.

c. Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat.


2. Sidang Kedua PPKI Tanggal 19 Agustus 1945.

Sidang kedua PPKI berhasil menentukan dan menetapkan propinsi di Indonesia yaitu ada 8 propinsi, yaitu: Jawa barat, jawa tengah, jawa timur, sumatera, borneo, sulawesi, maluku, dan sunda kecil. Disamping itu berhasil membentuk kementerian yang meliputi 12 Departemen yaitu: Departemen pertanian, luar negeri, kehakiman, keuangan, kemakmuran, kesehatam, pengajaran, pendidikan dan kebudayaan, sosial, pertahanan, penerangan, dan departemen perhubungan.


3. Sidang Ketiga PPKI tanggal 20 Agustus 1945.

Pada sidang ketiga PPKI dilakukan pembahasan terhadap agenda tentang ”Badan Penolong Keluarga Korban Perang” salah satu putusannya adalah dibentuklah suatu badan yang disebut ”Badan Keamanan Rakyat (BKR).


4. Sidang Keempat PPKI Tanggal 22 Agustus 1945.

Pada sidang ke empat PPKI hanya membahas agenda tentang Komite Nasional Indonesia, yang pusatnya berkedudukan di Jakarta, (Kaelan,2004:48).
close