Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makna nilai-nilai yang Tekandung dalam Sila Pancasila

Di dalam nilai terkandung suatu yang ideal, harapan-harapan yang dicita-citakan untuk kebaikan.

Dalam hal ini menilai berarti menimbang, suatu kegiatan untuk menghubungkan sesuatu dengan yang lain, kemudian mengambil keputusan.

Sesuatu dianggap punya nilai jika sesuatu itu dianggap benar dan berguna bagi kehidupan manusia, baik ditinjau dari segi religius, etika, moral, estetis, ekonomi, dan sosial budaya.

Notonegoro, (1974: 66) membagi nilai menjadi 3 (tiga) yaitu:
1) Nilai material, yaitu: sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani.
2) Nilai vital, yaitu: segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan aktivitas.
3) Nilai rohani, yaitu: segala sesuatu yang berguna bagi rokhani manusia.

Nilai rokhani ini menurut Notonegoro (1974: 67) dibedakan menjadi empat macam yaitu:
a. Nilai kebenaran/kenyataan, bersumber pada unsur akal manusia (ratio, budi, cipta).
b. Nilai keindahan, bersumber pada unsur rasa manusia, (gevoel, perasan, estetis).
c. Nilai kebaikan atau nilai moral, bersumber pada unsur kehendak/ kemauan manusia (will, karsa, etik).
d. Nilai religius, merupakan nilai Ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan nilai mutlak, nilai religius: bersumber pada agama, kepercayaan/keyakinan masing-masing manusia.

Jika manusia, khususnya bangsa Indonesia bersikap dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, maka manusia tersebut akan memiliki budi pekerti yang luhur, bermoral tinggi, dan berdampak positif bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Tetapi jika perilaku bangsa Indonesia sudah melupakan atau menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan berdampak negatif, seperti yang kita rasakan sekarang ini, bangsa Indonesia mengalami keterpurukan, kebobrokan moral, banyaknya perilaku yang menyimpang dari hukum, agama, dan norma-norma lain yang seharusnya kita junjung tinggi.