Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Macam-Macam Norma Sosial

Norma sosial berlaku kepada siapa pun dan kapan pun tanpa mengenal usia dan status sosial. Norma sosial dapat berlaku pada lingkungan pergaulan formal atau pergaulan nonformal. Lingkungan pergaulan formal dalam hal ini berarti lingkungan pemerintahan, sedangkan pergaulan nonformal seperti lingkungan keluarga, kerabat, teman sepermainan, dan lain-lain.

Di antara kedua tempat tersebut memiliki kekuatan sanksi yang berbeda-beda. Oleh karenanya, apabila dilihat dari keformalan, serta kekuatan sanksinya, norma dibedakan menjadi dua macam yaitu norma resmi dan utama.

Norma resmi dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu norma resmi dan tidak resmi. Norma resmi merupakan patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas serta tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat.

Misalnya, hubungan tata kerja kedinasan di Departemen Kehakiman. Norma tersebut berbeda dengan norma pergaulan dalam keluarga dan kerabat. Hal ini disebabkan norma keluarga merupakan norma tidak resmi.

Norma tersebut tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam kemudian diterima oleh masyarakat sebagai suatu aturan yang ditaati. Walaupun tidak diwajibkan namun setiap warga memiliki kesadaran untuk menaati norma  tersebut.

Selain norma resmi, terdapat pula norma utama yang mempunyai peranan sangat besar dalam tata pergaulan dalam masyarakat. Norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, adat dan hukum merupakan wujud dari norma utama.


a. Norma Agama

Pernahkah kamu mendengar istilah ”dosa”? Di lingkungan mana kamu mendengar istilah ini? Tentu di lingkungan agama. Ketika kita mendengarkan ceramah dari seorang ustaz atau pendeta, istilah ini tidak jarang diucapkan oleh mereka. Dosa merupakan sanksi bagi pelanggar norma agama. Lantas, apa itu norma agama?

Norma agama merupakan wahyu langsung dari Tuhan dan biasanya tertulis dalam kitab suci. Dalam norma ini tidak terdapat sanksi tegas bagi pelanggarnya. Hanya orang-orang beragama yang percaya bahwa bagi pelanggarnya akan mendapat hukuman di akhirat. Dengan kata lain, norma agama lebih menekankan pada kepatuhan masing-masing individu terhadap agamanya.


b. Norma Kesusilaan (Mores)

Norma kesusilaan atau mores merupakan suatu aturan yang berasal dari hati nurani individu mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Norma kesusilaan atau mores berkaitan erat dengan keyakinan seseorang terhadap agamanya.

Bagi pelanggar norma ini biasanya mengalami pertentangan dalam dirinya sendiri. Hal ini disebabkan pembuat aturan adalah individu sendiri. Sebagai contohnya, sepasang suami istri berpelukan dan bermesraan di depan umum dianggap bertentangan dengan norma kesusilaan.


c. Norma Adat

Norma adat merupakan kebiasaan-kebiasaan yang telah menyatu dengan tata kehidupan masyarakat serta mengandung nilai-nilai ritual yang diyakini dinamakan norma adat. Contoh: upacara kematian, pernikahan, dan lain-lain.


d. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan merupakan kumpulan petunjuk hidup mengenai perilaku yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan  masyarakat. Contoh: membawa oleh-oleh ketika pulang dari bepergian.


e. Norma Kesopanan

Norma kesopanan merupakan aturan yang mengajarkan agar seseorang bersikap sopan terhadap orang lain sebagai anggota masyarakat. Contoh: meludah di sembarang tempat, memasuki rumah orang lain hendaknya permisi terlebih dahulu.


f. Norma Hukum

Norma hukum merupakan aturan-aturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang dibuat oleh pemerintah. Norma hukum mengatur, melarang, serta memaksa orang untuk berperilaku sesuai dengan yang diterapkan oleh hukum dan undang-undang.

Norma ini berfungsi untuk menertibkan kehidupan sosial. Contoh: undang-undang hukum pidana, undang-undang hukum perdata.