.link-list { font-family: Arial, sans-serif; font-size: 16px; border: 1px solid #ccc; border-radius: 5px; background-color: #fff; padding: 10px; margin: 20px; } .link-list ul { list-style: none; margin: 0; padding: 0; } .link-list li { margin-bottom: 10px; } .link-list a { text-decoration: none; color: #148199; transition: all 0.3s ease; } .link-list a:hover { color: #c0392b; }
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Kredit Aktif dan Kredit Pasif

Perbedaan Kredit Aktif dan Kredit Pasif - Bank membeli dana dari masyarakat (kredit pasif) dan menjual kredit kepada masyarakat (kredit aktif). Selain itu bank juga memberikan pelayanan jasa-jasa kepada masyarakat dalam bidang keuangan lainnya. 

 Kredit Pasif

Cara-cara bank menghimpun dana (membeli dana) dari masyarakat dapat berupa hal berikut.

1) Giro
Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro (giro = giral).

2) Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.

3) Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti penyimpanannya dapat diperdagangkan.

4) Tabungan
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya tidak terikat pada jangka waktu tertentu.

5) Deposit on Call
Deposit on Call adalah simpanan tetap yang berada di bank selama deposan (pemilik deposito) tidak membutuhkannya. Jika ingin mengambil simpanan,, deposan lebih dahulu harus memberitahukan kepada bank.

6) Deposito Automatic Roll Over
Deposito Automatic Roll Over adalah deposito yang sudah jatuh tempo tetapi belum ditarik oleh deposan dan bunganya langsung diperhitungkan secara otomatis.


Kredit Aktif

Cara-cara bank menyalurkan dana kepada masyarakat (penjualan dana kepada masyarakat) dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai berikut.

1) Kredit Rekening Koran (R/K)
Bank memberikan pinjaman kepada langganan (nasabah) yang dapat diambil sebagian-sebagian sesuai dengan kebutuhan. Jaminan kredit koran adalah surat-surat berharga, barang-barang yang ada dalam gudang peminjam dan penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.

2) Kredit Reimburs
Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) atas pembelian sejumlah barang yang dibayar terlebih dahulu oleh bank.  Misalnya, A di Jakarta membeli barang dari B di Medan. Atas permintaan A kepada bank, bank membayar lebih dahulu kepada si B. Jika barang sudah tiba di tempat A kemudian dijual, maka hasil penjualan diserahkan kepada bank sesuai dengan jumlah pembayaran bank kepada B.

3) Kredit Aksep
Kredit aksep adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) dengan mengeluarkan wesel yang dapat diperdagangkan.

4) Kredit Dokumenter
Kredit dokumenter adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah), setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.

5) Kredit dengan Jaminan Surat-surat Berharga
Kredit dengan jaminan surat-surat berharga adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) untuk membeli surat-surat berharga dan sekaligus surat-surat berharga tersebut berlaku sebagai jaminan.

Demikianlah penjelasan materi ekonomi Perbedaan Kredit Aktif dan Kredit Pasif  ,semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk share materi ini agar lebih bermanfaat untuk teman-teman yang lain.
close